Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majalah Lentera Disita, PPMI Minta Dikembalikan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Majalah Lentera.
Majalah Lentera.
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan pengelola Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera mendesak dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, mengembalikan majalah Lentera yang dirampas. Sekretaris Jenderal PPMI Abdul Somad menilai tindakan Dekan Fiskom UKSW Daru Purnomo merampas majalah tersebut adalah bentuk pengekangan kebebasan pers. “Penyitaan seperti itu adalah usaha melakukan pembredelan terhadap pers mahasiswa,” kata Somad, Selasa, 20 Oktober 2015.

Ia menilai penyitaan majalah mahasiswa oleh dekannya merupakan langkah keliru. PPMI mendesak Rektor UKSW serta jajarannya menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan pers di lingkungannya. Apalagi hasil kajian PPMI menunjukkan Lentera murni melakukan kerja-kerja jurnalistik. Somad berujar, jika ada yang meragukan validitas data, bisa melakukan hak koreksi.

Somad juga menuntut pimpinan kampus UKSW melindungi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. “Pengembangan budaya akademik termasuk kegiatan penerbitan majalah yang dilakukan pers mahasiswa,” ucapnya. Menurut dia, aktivitas yang dilakukan LPM Lentera juga merupakan bagian dari kerja akademik yang mesti dihormati.

Tidak hanya itu, pihak PPMI menuntut Kepolisian Resor Salatiga agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap aktivitas LPM Lentera, mengingat upaya pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai dengan prosedur.

Redaksi Lentera menyatakan telah menerapkan asas-asas jurnalisme presisi dengan melakukan riset dan penelusuran kepustakaan mendalam, observasi lapangan, dan verifikasi narasumber untuk menghasilkan reportase sesuai dengan prosedur jurnalistik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Dekan Fiskom UKSW Daru Purnomo mengakui pihaknya menarik majalah Lentera. “Majalah edisi ini saja yang ditarik. Kami simpan di fakultas. Sebulan lagi lihat saja, pasti majalah itu masih tersimpan di fakultas,” tutur Daru. Selanjutnya pihak Fiskom akan mengontrol isi majalah tersebut sebelum diterbitkan. Karena itu, Daru meminta LPM Lentera menyetorkan isi media yang mereka buat ke pihak Fiskom sebelum dicetak dan diterbitkan. Meski begitu, Daru mengklaim tetap menjamin kebebasan berekspresi mahasiswa.

Sebelumnya, majalah Lentera menerbitkan liputan dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah itu dipersoalkan dekanat Fiskom UKSW. Tak hanya itu, Polres Salatiga juga memeriksa tiga mahasiswa pengelola LPM Lentera. Selanjutnya dekanat Fiskom menyita majalah yang dijual seharga Rp 15 ribu per eksemplar tersebut.

ROFIUDDIN | ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

8 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

12 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

43 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

44 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

45 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

46 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.