TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan kerja Dewi Yasin Limpo di Dewan Perwakilan Rakyat. Penyegelan itu merupakan tindak lanjut atas penangkapan Dewi Yasin kemarin. "Hanya disegel, belum ada barang yang dibawa petugas," ujar Dede Jaenuddin, petugas keamanan, Rabu, 21 Oktober 2015.
Berdasarkan pantauan Tempo, penyegelan dilakulan tiga petugas KPK yang datang dengan koper hitam sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadiran mereka disaksikan dua petugas keamanan dan sejumlah staf ahli yang berada di lantai 16, Gedung Nusantara I DPR. Namun tak satu pun di antara petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan.
Ruangan Dewi berada di sayap timur dengan nomor ruangan 1628. Pintu ruangan itu kini tersegel pita bergaris merah dan hitam. Di dalamnya tertera tulisan KPK dan kalimat "Dilarang Melewati Garis Batas". Hingga berita ini dibuat, petugas KPK sedang mengurus berita acara penyegelan untuk diserahkan kepada sekretariat fraksi.
Dewi tertangkap tangan oleh KPK kemarin sore. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu diciduk bersama tujuh rekannya yang dikabarkan terlibat skandal megaproyek pembangkit tenaga listrik. Belum ada keterangan resmi dari KPK hingga saat ini.
RIKY FERDIANTO