TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pemberian uang kepada tersangka politikus Hanura, Dewie Yasin Limpo, terkait dengan pembahasan anggaran 2016. Suap itu diduga panjar agar Dewie mengalokasikan anggaran proyek di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dugaan penerimaan ini, yang diduga diterima oleh salah satunya anggota DPR, terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Jadi ini rencananya untuk anggaran tahun 2016," ucap Johan di kantor KPK, Rabu, 21 Oktober 2015.
Johan mengatakan nilai proyeknya ratusan miliar. "Ini kaitannya dengan pembahasan anggaran. Biar kira-kira dapat anggaran," ujar Johan. Dugaannya agar Dewie, yang merupakan anggota Komisi Energi DPR, menganggarkan proyek ini tahun depan.
KPK menangkap tangan delapan orang pada Selasa, 20 Oktober 2015. Operasi tangkap tangan ini dilakukan di dua tempat. Pertama di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sekitar pukul 17.45. Di lokasi ini, petugas KPK menangkap enam orang.
Mereka berinisial RB, IR, SET (seorang pengusaha), DEV (seorang ajudan), HAR (pengusaha), dan seorang sopir mobil sewaan. Di tempat kejadian perkara ini, KPK menyita Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Johan menjelaskan, pada waktu yang hampir bersamaan, yakni sekitar pukul 19.00, petugas juga menangkap Dewie Limpo dan BWH (diduga sebagai staf DYL). "Jadi lokasinya ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Johan.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri