Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Pembunuhan Angeline Akan Dijaga Ketat  

image-gnews
Ratusan masa dari organisasi masa Baladika berkumpul di luar gedung sidang untuk mendukung Polda Bali saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan kasus kekerasan dan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 29 Juli 2015. Hakim memutuskan menolak gugatan tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe, terhadap Polda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Johannes P. Christo
Ratusan masa dari organisasi masa Baladika berkumpul di luar gedung sidang untuk mendukung Polda Bali saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan kasus kekerasan dan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 29 Juli 2015. Hakim memutuskan menolak gugatan tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe, terhadap Polda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun, akan digelar Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 22 Oktober 2015. Juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Sili, mengungkapkan saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi situasi.

“Kita harapkan tidak akan ada masalah,” ujar Paten Sili, Senin, 19 Oktober 2015. Saat Paten Sili memimpin sidang praperadilan kasus ini, animo masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dengan kehadiran tiga organisasi masyarakat besar di Bali, yakni Laskar Bali, Pemuda Bali Bersatu, dan Baladia.

Adapun sidang nanti akan digelar terpisah di dua ruang sidang dengan terdakwa dan majelis hakim yang berbeda. Untuk terdakwa Margriet Megawe majelisnya adalah Edward Harris Sinaga sebagai ketua dan hakim anggota I Wayan Sukanila serta Agus Waluyo Tjahyono.

Sedangkan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Handamay akan digelar majelis yang diketuai I Ketut Wanugraha dengan anggota Made Sukereni dan Achmad Peten Sili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus itu telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis, 15 Oktober 2015. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seperti pasal penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. “Kami berusaha secara obyektif untuk membawa kasus ini ke pengadilan sesuai harapan masyarakat,” kata jaksa Olopan Nainggolan.

Kasus pembunuhan Angeline terungkap setelah seorang petugas keamanan mencurigai bau busuk di halaman belakang rumah Margriet. Mayat Angeline, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet, ditemukan pada 10 Juni 2015. Pada tubuh Angeline terdapat sejumlah luka lebam dan bekas sundutan rokok. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Agus Tay dan Margriet.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri