Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membuat Uang Palsu, Petani Sidrap Ini Diancam 10 Tahun Bui

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Petani dan aktivis LSM tersangka pembuat uang palsu di Sidrap terancam 10 tahun bui dan denda Rp 10 miliar. Arfa Abdullah (47), Rusman (37) dan Parman (51) dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. "Tindakan mereka merugikan orang lain dan negara," kata Kepala Kepolisian Resor Sidrap, Ajun Komisaris Besar Anggi N Siregar, Rabu, 21 Oktober 2015.

Hingga kini, Anggi mengatakan kepolisian sedang menelisik peredaran uang palsu yang dibuat Arfa dkk. Hal lain, pihaknya mencari tahu kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktek pembuatan dan peredaran uang palsu itu. Anggi enggan berkomentar perihal proses pengembangan kasus lantaran teknis penyidikan. "Kami masih bekerja melakukan pengembangan, baik itu lokasi peredaran dan kemungkinan pelaku lain," tuturnya.

Anggi menambahkan ancaman hukuman tersangka pembuat uang palsu itu kemungkinan bertambah mengingat adanya indikasi kejahatan lain yang mereka lakoni. Saat ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Usman Balo, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis, 15 Oktober lalu, pihaknya menemukan sebuah ketapel dan 66 anak panah serta plastik kosong bekas sabu. "Kalau terbukti, tentunya kena pasal berlapis," ucap bekas Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar itu.

Komplotan tersangka pembuat uang palsu itu dicokok bersama barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, seratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu, 29 lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp 5 ribu. Bila dikalkulasi, ketiga tersangka mengantongi uang palsu sebanyak Rp 58,6 juta. Turut disita pula uang asli Rp 150 ribu.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, 2 unit printer, 2 unit laptop, sebuah tas, sebuah papper cutter, sebuah ketapel dan 66 anak panah berujung paku, 4 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 6 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 2 lembar cetakan benang pengaman uang palsu pecahan Rp 20 ribu, 1 rim kertas, 3 unit telepon seluler dan sebilah badik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latar belakang para tersangka disebutnya beragam. Di antaranya, Arfa adalah pekerja swasta dan tercatat sebagai aktivis salah satu LSM di Sidrap. Adapun, Rusman dikenal sebagai petani dan Parman adalah pekerja swasta. Mereka mengakui baru kali ini membuat uang palsu. Tapi, kepolisian belum mempercayainya dan masih melakukan pendalaman. "Penyidik masih mendalami keterangan tersangka," tutur dia.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkifli Hasanuddin, mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap pembuatan uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Sidrap. Namun, kepolisian tidak boleh berpuas diri dan harus mengusut peredaran uang palsu itu. Ia khawatir uang palsu itu nantinya dipakai saat pilkada serentak pada Desember mendatang. "Bisa saja dimanfaatkan untuk momentum pilkada serentak. Itu harus diantisipasi kepolisian," ucap dia.

Zulkifli menambahkan kepolisian diharapkan juga menerapkan pasal yang memberatkan buat para tersangka pembuat uang palsu. Dengan begitu, hukumannya nanti dapat memberikan efek jera. Toh, tindak pidana yang dilakoni mereka sangat serius dan merugikan semua pihak. LBH Makassar juga mengimbau masyarakat lebih tanggap dan mewaspadai peredaran uang palsu. Bila mengetahui adanya peredaran uang palsu, diharapkan segera dilaporkan ke kantor polisi agar cepat ditindak.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

3 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.