TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja`far menyatakan optimistis pencairan dana desa tahap satu, dua dan tiga bisa terealisasi pada akhir tahun ini. Sampai sekarang, menurut Marwan, dana untuk 74.094 pemerintah desa itu telah terkucur sebanyak 79 persen.
"Semalam saya cek data itu dari setiap fasilitator kabupaten, sudah 79 persen cair," kata Marwan saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada pada Selasa, 20 Oktober 2015.
Marwan mengklaim dengan pencapaian serapan seperti itu pengucuran dana desa tahap ketiga bisa segera dilakukan. Selain itu, dia mengaku sudah berupaya mengantisipasi risiko penyelewengan anggaran tersebut. "Untuk anggaran tahap kedua penggunaanya harus fokus ke infrastruktur," kata dia.
Menurut Marwan proses penggunaan dana desa akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau ada bukti penyelewengan, seperti dipakai untuk kampanye Pilkada, sanksi dari Kementerian bisa berupa penundaan pencairan dana di tahun anggaran 2016. "Kalau ada pidananya silahkan diproses polisi," ujar dia.
Dia juga menargetkan menerjunkan semua personel pendamping desa sampai akhir Oktober 2015. Hingga kini, sebagian desa memang belum menerima suplai tenaga pendamping. Menurut Marwan, Kementeriannya butuh waktu untuk menyeleksi ratusan ribu pedaftar tenaga pendamping desa.
Dalam catatan Tempo, pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana desa sebanyak Rp 20,7 triliun. Pencairannya sempat tersendat karena serapan yang minim pada pertengahan tahun. Salah satu sebabnya banyak desa kesulitan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berdasar pada peraturan baru mengenai keuangan desa yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri pada 2014.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM