TEMPO.CO, Jakarta - Soleman, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Demak, mengaku membunuh Abdul Jamil yang dikenal sebagai aktivis kampung. Ia berani menghabisi nyawa korban karena punya kepentingan menjual hasil kerukan sungai yang ia jual.
“Sehari biasanya 150 truk. Harganya Rp 70-80 ribu per truk,” kata Soleman, saat gelar perkara di Markas Kepolisian Resor Demak, Senin, 19 Oktober 2015.
Menurut Soleman, ia biasanya menjual tanah ke kaveling-kaveling yang membutuhkan pengurukan. Ia mengaku proyek tersebut tidak perlu izin karena sudah dirembuk di tingkat kelurahan. Soleman mengaku proyek itu milik pribadi, ia selalu berkilah ketika ditanya siapa yang menyuruhnya menggali dan menjual tanah di sana.
"Enggak ada izin, itu kerukan tanah irigasi," kata Soleman menegaskan.
Soleman dibantu pelaku lain berinisal S telah membunuh Abdul Jamil, seorang petani di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten, Demak, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai aktivis kampung. Abdul Jamil dibunuh dengan cara dipukul dengan gancu (sejenis cangkul) di bagian kepala, tak hanya itu korban juga dijerat lehernya dan meminumkan cairan tiner.
Baca Juga:
Soleman mengakui membunuh Abdul Jamil karena kesal terhadap korban yang kritis dan memprotes pekerjaan pembangunan pengerukan Sungai Wulan yang ia kerjakan.
Kepala Kepolisian Resor Demak Ajun Komisaris Besar Heru Sutopo membenarkan Abdul Jamil merupakan aktivis lingkungan yang cukup disegani di desa tempat tinggalnya. "Korban adalah orang yang disegani di lingkungannya, karena dia vokal untuk kebaikan," kata Heru.
Menurut Heru, korban merupakan Dharma Tirta atau orang yang dipercaya warga untuk masalah irigasi di desa. “Sedangkan pelaku merupakan semacam pengawas proyek. Oleh sebab itu korban sangat kritis jika ada yang salah dalam proyek swadaya dari desa,” kata Heru menjelaskan.
Polres Demak menjerat Soleman Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo 340, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah barang bukti sudah disita seperti gancu, tali pelepah pisang, botol tempat tiner, dan kaus korban. “Sementara itu satu tersangka berinisial S masih dalam pengejaran,” katanya.
EDI FAISOL
Baca juga:
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?