TEMPO.CO, Karawang - Dua pemuda asal Dusun Pedes, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, berhasil mengelabui petugas Polres Karawang. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Karawang Iptu Adis Iskandar mengatakan Septian Pujiana Rahmat,19 tahun, dan Anggi, 19 tahun, mendatangi Polres Karawang Senin, 19 Oktober 2015 sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi kedua pemuda itu dimulai saat mereka membuat laporan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi T 5365 MV. "Mereka membuat laporan curas (pencurian dengan kekerasan) dan mengaku sebagai korban pembegalan," kata Adis kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 19 Oktober 2015.
Setelah laporan, petugas meminta Septian dan Anggi untuk menunjukkan lokasi pembegalan. Saat olah TKP, petugas menemukan sejumlah kejanggalan.
"Konyolnya, muncul pengakuan mereka berbohong dan telah membuat laporan palsu. Setelah kami tanyai, mereka mengaku motornya tidak hilang, tapi dijual,” ungkap Adis.
Dianggap telah menjahili polisi, kedua pemuda itu langsung digelandang ke Polres Karawang untuk diperiksa. Saat dicecar pertanyaan petugas, Septian dan Anggi akhirnya mengungkapkan motif pelaporan palsu itu.
Adis menuturkan cerita pemuda itu, ada debt collector datang ke rumah Septian untuk menagih sisa pembayaran motor. Septian panik. "Motor itu kreditan. Untuk menghindari tagihan leasing, Septian dan Anggi sekongkol berpura-pura telah dibegal, padahal motornya dijual kepada temannya dengan Rp 4,5 juta pada Sabtu,16 Oktober lalu,” ujar Adis.
Saat ini, motor milik Septian sudah dijual kepada temannya yang bernama Gembol alias Tarwidi, warga Cemarajaya. Di hadapan polisi, Septian mengaku terpaksa menjual motor miliknya karena butuh uang untuk membayar utang kepada pamannya yang bernama Aden.
"Hingga saat ini motor itu baru empat bulan kredit," kata Adis.“Akibat perbuatannya itu, terpaksa kami mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
HISYAM LUTHFIANA