Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah Keraton Cirebon, Warga Menolak Dieksekusi

image-gnews
Tempo/Tony Hartawan
Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Puluhan warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon sejak pagi berusaha menghadang rencana Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang akan mengeksekusi lahan rumah mereka.

Berdasarkan surat yang mereka terima dari pengadilan, eksekusi akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015. Namun kehadiran puluhan warga yang bersiap melawan proses eksekusi akhirnya membuat pihak pengadilan menunda rencana tersebut.

Salah satu warga bernama Juli mengatakan sudah puluhan tahun menempati rumah tersebut. “Dulunya rumah ini hanya ilalang. Lalu dibangun oleh kakek saya. Itu pun atas sepengetahuan  pihak keraton,” katanya.  Warga akhirnya bertanya-tanya mengapa tiba-tiba ada seorang bernama Andi Miarno yang mengklaim  bahwa tanah tersebut miliknya.

Andi Miarno, yang tinggal di Jalan S. Barito No 34, Semper, Jakarta Utara itu, bahkan mengaku telah memiliki sertifikat atas tanah seluas lebih kurang 38.360 meter persegi. Termasuk tanah seluas 4.000 meter persegi yang kini didiami warga, serta eks lapangan tembak yang hingga kini masih berupa lahan kosong.

Juli mengatakan sampai kapan pun warga tidak akan pergi dari rumah mereka. “Karena ini merupakan lahan milik keraton,” katanya. “Kami akan melawan sampai titik darah penghabisan,” kata Juli. 

Mengenai persoalan yang dialami warga Pegambiran itu, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningkrat membenarkan tanah yang didiami warga, termasuk eks lapangan tembak, merupakan tanah wewengkon Keraton Kasepuhan. “Tanah tersebut sudah ditempati warga sejak 50 tahun yang lalu,” kata Arief. Warga, ujar Arief, meminta pelepasan aset tanah milik Keraton Kasepuhan tersebut kepada Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat yang sudah almarhum.

Andi Miarno sendiri, kata Arief, dulunya  orang yang diberi kuasa oleh Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat untuk mengurus tukar guling tanah dari TNI, yaitu berupa eks lapangan tembak. “Tapi, ia menyalahgunakan kuasa tersebut,” kata Arief. Andi lalu  membuat sertifikat tanah atas namanya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga, kata Arief, sebenarnya sudah berupaya melakukan perlawanan dengan memasukkan perkara ini ke pengadilan hingga tingkat kasasi. “Tapi mereka kalah,” kata Arief. Kalau pun Andi Miarno meminta melakukan eksekusi, menurut Arief, tidak tepat dilakukan saat ini karena putusan tersebut belum inkrah atau berketetapan hukum yang jelas. “Karena warga pun sudah mengajukan PK,” kata Arief.

Sebagai Sultan Sepuh XIV yang menggantikan Sultan Sepuh XIII, Arief sudah mengajukan gugatan ke pengadilan, berupa gugatan perlawanan pihak ketiga. “Sidangnya rencananya akan digelar 2 November mendatang,” kata Arief. Arief meminta semua pihak menunggu keputusan inkrah. “Sabarlah sedikit sampai inkrah,” katanya. Akibat rencana eksekusi yang akan digelar hari ini, seorang warga bernama Mat Ali meninggal dunia.

Kapolres Cirebon AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan  eksekusi tak jadi dilakukan hari ini karena bertepatan dengan kegiatan kampanye pemilihan kuwu serentak di 20 desa yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Personel Polres terbagi untuk pengamatan kegiatan tersebut sehingga waktunya (eksekusi) di-reschedule,” kata Eko.

Sedangkan, Wakil Panitera Pengadilan Negeri Kota Cirebon Sugiharto mengungkapkan eksekusi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Karena saat personel kami sudah dekat dengan lokasi eksekusi, Kapolres menelpon,” kata Sugiharto. Kapolres meminta agar eksekusi ditunda karena personelnya terbatas dan situasi dianggap tidak kondusif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Andi Miarno, termasuk kuasa hukumnya.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

5 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

14 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

16 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

25 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

27 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.