TEMPO.CO, Kendal - Kejaksaan Negeri Kendal telah mengusut dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang mulai dibangun pada 2014. Pada Senin, 19 Oktober 2015 kemarin jaksa pidana khusus telah memanggil Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Alex Supriyono.
“Masih taraf pendalaman kaitanya dengan KIK. Kami memerlukan keterangan mengali lagi sumber informasi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendal, Zaiful Said, Senin, 19 Oktober 2015.
Zaiful menyatakan Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). Penyidik pidana khusus, kata dia, menanyakan izin dan pengurukan lahan yang saat ini menjadi kawasan industri. "Lebih dalam lagi kami akan memanggil beberapa sumber informasi untuk diperdlam," kata Zaiful.
Zaiful menyatakan belum bisa menyampaikan secara rinci dugaan kasus korupsi yang sedang diusut itu. Menurut dia, Kejaksaan Negeri Kendal memerlukan tahapan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan korupsi KIK.
Kepada Tempo, Zaiful membantah telah memanggil mantan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, yang saat ini kembali mencalonkan diri di pemilihan umum kepala daerah serempak pada Desember mendatang. Meski tak memungkiri ada keterkaitan mantan kepala daerah itu dalam kasus yang telah diselidiki, Zaiful mengaku penyelidikan belum mengarah ke aktor yang melibatkan pimpinan daerah.
Menurut dia, pemeriksaan tak boleh dilakukan karena masih proses pelaksanaan Pemilukada. “Saat ini kejaksaan ingin melihat lebih jelas sambil menunggu hingga pelakasanaan Pemilukada. Pemeriksaan yang dianggap ada dulu buktinya,” katanya.
Zaiful menjamin tak ada intervensi dari pihak lain selama lembaganya melakukan penelusuran dugaan kasus korupsi tersebut. “Makanya aturan pemeriksaan terhadap yang mencalonkan diri jangan dulu,” kata Zaiful.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kendal Alex Supriyono enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal pemeriksaan dirinya. Meski begitu, ia mengakui dia diperiksa terkait dengan pembangunan KIK. “Yang ditanyakan masih seputar tanah,” kata Alex .
Alex yang ditunggui wartawan sejak Senin pagi lebih memilih memanggil sejumlah anggota LSM yang menunggu di lobi kantor Kajari. Kepada anggota LSM itu Alex berjanji memebrikan sesuatu kepada aktivis LSM. “Nanti tak kasih buat teman-teman ,” kata Alex sambil mengajak seorang anggota LSM yang menyapanya.
EDI FAISOL