TEMPO.CO, Magetan - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, belum bisa memastikan jumlah korban tewas dan luka akibat kebakaran hutan Gunung Lawu. Aparat keamanan beralasan tak memiliki data para pendaki.
“Kami tidak punya data registrasi (pendaki), jadi akan berkoordinasi dengan Cemoro Kandang dan Polres Karanganyar,” kata Kepala Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora, Ahad malam, 18 Oktober 2015. (Baca: Tragedi Gunung Lawu, Korban Tewas Bertambah Jadi 7)
Menurut dia, kebakaran hutan di kawasan Cemoro Sewu, Gunung Lawu, sudah beberapa kali terjadi. Sejak Jumat, 16 Oktober 2015, jalur pendakian yang melalui pos tersebut ditutup. Para pendaki yang bermaksud naik gunung harus melalui pintu masuk Cemoro Kandang, Karanganyar, Jawa Tengah.
Itu sebabnya, pihak kepolisian belum bisa mengidentifikasi semua korban tewas terpanggang dan terjebak asap di hutan hingga Ahad tengah malam, 18 Oktober 2015. "Karena dimungkinkan pendaki turun melalui jalur Cemoro Kandang."
Putri Saragi, pendaki yang selamat, berujar, saat kebakaran terjadi di jalur pendakian, tepatnya antara pos III dan IV, ada sekitar 50 orang terjebak kepungan asap. Jumlah itu termasuk dia yang berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan kembali ke atas dan melompat ke ranting-ranting pohon yang tidak terbakar. “Tiga teman kami juga terpisah,” ucap perempuan asal Jakarta ini di kawasan pintu masuk Cemoro Sewu.
Johanson belum bisa memastikan penyebab kebakaran Lereng Gunung Lawu petak 73 KPH Lawu dan sekitarnya pada Ahad kemarin itu. Sejauh ini, baru diketahui tujuh pendaki tewas. "Apakah memang ada pendaki yang membakar api unggun atau terjadi percikan api saat musim kemarau ini, kami belum bisa memastikan," tutur Johanson. (Baca: TERUNGKAP: Ini Dugaan Penyebab Gunung Lawu Terbakar)
Apabila dalam penyelidikan diketahui adanya kesengajaan pendaki yang belum memadamkan api unggun, kata dia, kepolisian akan mengusut. Perum Perhutani telah melarang aktivitas membakar api unggun di sembarang tempat.
NOFIKA DIAN NUGROHO