TEMPO.CO, Semarang - Inspektur Satu Dhayita Daneswari, menjadi Kepala Kepolisian Sektor Candisari, Kota Semarang Jawa tengah. Dalam usia 23 tahun, ia tercatat sebagai komandan tertinggi kepolisian di tingkat sektor. Namun di saat menempati jabatan baru itu ia masih terkenang sebuah kasus yang pernah ia tangani bersama timnya saat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Semarang.
“Hati ini tersentuh dan selalu teringat,” kata Dhayita saat di temui di ruang kerjanya, di Mapolsek Candisari, Kota Semarang, Jum’at malam, 16 Oktober 2015.
Kasus yang selalu tergiang itu adalah anak korban kekerasan seksual. “Ia korban dan tidak bisa menceritakan yang terjadi karena sangat tertekan,” kata Dhayita.
Dhayita bercerita, sang anak yang menajdi korban kekerasan seksual itu telah dibawa ke psikolog untuk memudahkan penyelidikan kasus. Namun upaya itu tak berhasil, padahal peran korban untuk berbicara jujur penting untuk mengungkap siapa pelakunya.
“Sayangnya kasusnya belum selesai, aku sudah pindah. Padahal baru pemeriksaan saksi," kata Dhayita, mengenang.
Dhayita mengaku kurang puas karena kasus yang ditangani belum tuntas, meski begitu ia yakin akan terkuak oleh rekan-rekan bekas satu timnya di Mapolresta Semarang. Kapolsek yang masih lajang dan asli Kota Semarang ini mengaku sangat tertantang saat menangani kasus di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Menurut dia, Semarang salah satu kota besar dengan banyak kasus perempuan dan anak menjadi korban. Ia juga menyayangkan perempuan selalu menjadi korban yang tak hanya di rumah tangga dan lingkungan, namun juga hubungan pribadi. “Ada yang dibawa lari oleh pacarnya, padahal usia masih dini,” katanya.
Kini Dhayita punya tantangan baru mendapat amanat menjadi kepala kepolisian di tingkat sektor. Ia pun harus lincah memimpin 30 anggota polisi yang rata-rata usianya lebih tua darinya. Ia menyatakan punya prinsip tetap hormat dan sopan kepada rekan kerja yang lebih tua. Sikap itu menjadi modal dia memimpin di tim pelindung dan pelayan masyarakat itu.
EDI FAISOL