Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salim Kancil Dibunuh, 750 Izin Tambang di Jatim Dievaluasi

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petani Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengusung orang-orangan sawah saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jawa Tengah, 6 Oktober 2015. Aksi mereka sebagai solidaritas terhadap nasib petani Salim Kancil yang menjadi korban konflik tambang di Lumajang sekaligus meruwat Kejati Jateng agar jangan takut menyelesaikan konflik konflik Agraria. TEMPO/Budi Purwanto
Petani Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengusung orang-orangan sawah saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jawa Tengah, 6 Oktober 2015. Aksi mereka sebagai solidaritas terhadap nasib petani Salim Kancil yang menjadi korban konflik tambang di Lumajang sekaligus meruwat Kejati Jateng agar jangan takut menyelesaikan konflik konflik Agraria. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Jawa Timur, Didik Agus Wijanarko mengatakan pemerintah Jawa Timur akan mengevaluasi seluruh izin yang diterbitkan oleh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Sejak Januari ada 750 pemohon yang telah diserahkan," ujar Didik di Lumajang, Jumat , 16 Oktober 2015. Evaluasi itu dilakukan setelah kasus tambang pasir ilegal di Lumajang yang berujung pada pembunuhan terhadap Salim Kancil, petani yang menolak tambang ilegal.

Didik mengatakan ratusan permohonan itu adalah izin baru pertambangan. "Itu seluruh izin tambang. Sebagian besar permohonan sudah diproses. Ada yang diterbitkan izinnya," kata Didik.

Menurut Didik, kebijakan pemerintah Jawa Timur terhadap Kabupaten Lumajang juga akan diterapkan di daerah-daerah lain. Dari 750 pemohon itu, hanya satu yang dari Kabupaten Lumajang. Didik mengatakan pasca kejadian di Lumajang, pihaknya akan berupaya untuk meredam konflik akibat tambang. "Ini untuk meredam konflik sosial," kata Didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Kabupaten Lumajang, dari 61 permohonan izin yang diajukan Bupati Lumajang ke Propinsi Jawa Timur, hanya 21 yang diberikan rekomendasi untuk boleh berproduksi, dengan catatan setelah memenuhi mininal dua kewajiban dari beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. "Dua kewajiban itu adalah memasang patok batas wilayah izin serta papan nama (papan nama di setiap wilayah harus ada). Dan kedua, harus mengisi formulir koordinasi dan supervisi KPK," kata Didik.

Menurut Didik, penerbitan ijin pertambangan saat ini dalam evaluasi ketat. Seluruh persyaratan itu harus dipenuhi. Mulai dari jaminan reklamasi, laporan pengelolaan lingkungan, kewajiban bayar pajak. Selain itu, Wajib Menyerahkan Formulir Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang telah diisi lengkap beserta lampirannya. "Dalam rangka Koordinasi dan Supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk kepatuhan hukum," kata dia.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

7 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

17 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.