TEMPO.CO, Palangkaraya - Partikel asap di Palangkaraya telah mencapai level sangat berbahaya. Partikel debu berukuran 2,5 sampai 10 mikrometer atau PM10 telah mencapai 2483mg/m3 berdasarkan pantauan BMKG Bandara Cilik Riwut, Kalimantan Tengah, Jumat, 16 Oktober 2015.
"Itu kondisi yang paling parah di Palangkaraya selama kemarau. Level itu merupakan angka paling tinggi selama ini," ujar Anton, Kasi Data dan Informasi BMKG Bandara Cilik Riwut.
Kabut asap yang sangat pekat itu juga membuat jarak pandang hanya mencapai 100 meter saja. "Padahal berdasarkan pengamatan kami di Kalteng dalam 3 hari kedepan masih belum ada potensi hujan sama sekali,"katanya.
Pantauan satelit Terra yang di pantau hari ini menunjukkan jumlah titik panas (hotspot) mencapai 187 titik dan yang mencapai ketepatan hingga mencapai 80 persen, jumlahnya mencapai 59 titik dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Seruyan 19 titik, Katingan 13 titik, Sukamara 9 titik, Pulang Pisau 8 titik , Kotawaringin Timur 5 titik, Kotawaringin Barat 3 titik dan Palangkaraya 2 titik.
"Sebagai perbandingan, jumlah titik api pada Kamis kemarin mencapai 1142 titik," kata Anton.
Dari pantauan di Palangkaraya, sekitar pukul 12.00 wib, kabut asap sudah mengeluarkan warna kekuning kuningan dengan kondisi sangat pekat. Jarak pandang dalam kota saat ini hanya tinggal mencapai 25-50 meter.
Para PNS yang bekerja dilingkungan Pemprov Kalteng meminta agar aaat kondisi asap sangat pekat seperti saat ini ada kebijakan untuk libur bagi mereka. "Kalaupun kerja kita tak bisa konsentrasi karena kepala pusing dan mata pedih,"ujar Mirna seorang pegawai di Kantor Gubernur Kalteng.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian Kalteng Agustina Dewel mengatakan usulan untuk libur itu sulit dipenuhi karena PNS bertugas melayani masyarakat. Bila PNS diliburkan, pelayananan bisa terhenti.
"Selama kabut asap ini kita sudah mengeluarkan kebijakan seperti meniadakan apel pagi dan siang dan juga olahraga dan kegiatan lainnya diluar ruangan,"katanya
KARANA WW