TEMPO.CO, Surabaya - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Nurul Amalia, mengatakan pihaknya telah berkomitmen menjamin masyarakat yang memiliki hak pilih diberi kemudahan mencoblos pada 9 Desember 2015. Ini termasuk tunanetra yang memiliki keterbatasan fisik. Jadi KPU Kota Surabaya akan menyediakan template surat suara yang dilengkapi huruf braille.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mencoblos,” ucap Nurul kepada beberapa penyandang disabilitas di Gedung Balai Pemuda, Surabaya, Kamis, 15 Oktober 2015.
Para tunanetra juga diberi pemahaman tentang berbagai hal terkait dengan pemilihan kepala daerah Kota Surabaya, seperti syarat-syarat pemilih, cara mengetahui profil pasangan calon, cara memastikan nama sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan jalur pemungutan suara di TPS.
Nurul mengimbau kepada masyarakat umum, terutama tunanetra, agar mengecek apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam DPT atau belum. Apabila calon pemilih namanya belum masuk dalam DPT, Nurul memastikan nama tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih Tambahan 1 (DPTb1).
“Syaratnya, mereka harus bisa menunjukkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk,” ujarnya.
Karena itu, Nurul berharap seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, karena satu suara yang disumbangkan warga Surabaya sangat berharga untuk kemajuan pembangunan Kota Surabaya ke depan.
“Tapi, kalau masih menemukan masalah, silakan saja langsung lapor KPU atau relawan demokrasi yang sudah kami tunjuk,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur Wuri Handayani mengaku sangat mengapresiasi sosialisasi dari KPU itu. Bahkan dia masih akan menunggu template surat suara untuk menggelar simulasi kepada para tunanetra.
“Jadi, pada waktu pencoblosan nanti, tidak bingung lagi, karena sudah pernah kami kerjakan,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH