TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. "Biar saja proses hukum berjalan, akan diusut tuntas aktor intelektualnya siapa," kata Prasetyo di kantor Presiden, Kamis, 15 Oktober 2015.
Jaksa Agung juga meminta KPK mengungkap semua pihak yang terlibat. "Ya, silakan saja diungkapkan. Siapa pun yang dinyatakan terlibat, ya, harus diproses hukum," ujarnya. Prasetyo juga meminta pihak-pihak di luar KPK tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. "Jangan orang yang tidak tahu bicara macam-macam. Di luar kan banyak omong. KPK tahu persis yang dilakukan."
Prasetyo menegaskan kasus bantuan sosial akan tetap ditangani Kejaksaan Agung. Sedangkan kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan Patrice Rio Capella, kata dia, akan ditangani KPK. "Ada dua masalah yang berbeda, jadi KPK yang menangani operasi tangkap tangan, sementara bansosnya tetap ditangani Kejaksaan Agung," tuturnya.
Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, tidak menutup kemungkinan soal koordinasi dengan KPK mengenai penanganan kasus. "Nanti mungkin ada bukti-bukti KPK yang relevan dengan kasus yang ditangani. Harus bersinergi," ucapnya.
Hari ini KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara. Patrice Rio Capella dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
KPK menilai Sekjen NasDem tersebut ikut berperan dalam penanganan perkara dana bansos. Ia diduga memberikan bantuan untuk mengurus penyelesaian perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
ANANDA TERESIA