TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Ia menyayangkan kabar ditetapkannya anggota DPR Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ya harusnya bisa ditegakkan hukum di sana. Jangan tebang pilih jika memang ada oknum yang terlibat," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
Hal ini Fadli ungkapkan terkait adanya dugaan adanya keterlibatan penegak hukum dalam kasus ini. Fadli menilai seharusnya KPK bisa menegakkan hukum terkait hal ini. Apalagi bila kasus ini benar-benar melibatkan penegak hukum. Menurut dia ini sangat penting untuk ditindak.
Fadli berharap agar KPK melakukan investigasi lebih mendalam lagi terkait ada atau tidaknya keterlibatan aparat penegak hukum. Ia menilai jangan hanya masyarakat sipil yang ditindak. Penting bagi KPK untuk menindak penegak hukum juga bila memang terbukti terlibat.
"Ini penting untuk menunjukkan komitmen memberantas korupsi," ujar Fadli.
Patrice Rio Capella dinyatakan sebagai tersangka perkara dana Bansos. Ia diduga memberikan bantuan mengurus penyelesaian penanganan perkara, apakah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
Patrice sendiri sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 23 September 2015 dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan Patrice Rio Capella diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Saat ini Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh telah meminta pengurus partai untuk segera mengurua pengganti antar waktu bagi Patrice Rio Capella terkait posisinya sebagai komisi III DPR. Sementara, untuk posisi Sekretaris Jendral Parta NasDem akan digantikan oleh Nining Indra Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Sekjen.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI