Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Kuliah Jarak Jauh Dilarang di Kampus Swasta  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melarang keras kampus swasta melakukan program kuliah jarak jauh. Alasannya, program itu membutuhkan sumber daya dosen yang banyak, sementara kampus swasta rata-rata memiliki jumlah dosen yang terbatas. Jadi tidak mungkin dengan jumlah dosen yang terbatas bisa menangani mahasiswa yang ada di daerah lain.

“Mulai sekarang semua harus tersentralisasi,” kata Menteri Riset Mohammad Nasir, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Niartiningsih berujar, di Sulawesi Selatan, ada 30 perguruan tinggi yang mendapatkan status nonaktif. Sebanyak 28 kampus di bawah naungan Kopertis dan dua kampus lain di bawah naungan Kementerian Agama.

“Kampus yang bermasalah ini sudah melakukan upaya perbaikan, dan kami terus dorong agar bisa rampung sebelum akhir tahun,” ucap Niartiningsih. Dari jumlah itu, ada tiga perguruan tinggi yang akan diusulkan ke Kementerian untuk dicabut izin operasinya, karena sudah lama tidak ada aktivitas perkuliahan.

Mohammad Nasir menuturkan perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan tetap diberikan kesempatan melakukan proses belajar-mengajar sampai akhir tahun. Mereka sekaligus diberi kesempatan memperbaiki permasalahannya. “Penerimaan mahasiswa baru yang harus dihentikan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nasir, ada tiga masalah yang menyebabkan banyak kampus diberikan status nonaktif. Pertama, jumlah mahasiswa dan dosen yang tidak seimbang. Kedua, terjadi konflik di yayasan yang melahirkan dua ketua yayasan dan dua rektor. Ketiga, proses pembelajarannya tidak sesuai.

Bagi mahasiswa dan alumnus perguruan tinggi yang sudah dinonaktifkan, Kementerian masih memberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, agar ijazah yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk melamar di instansi pemerintah dan swasta. Tapi syaratnya, setiap akan melakukan wisuda atau melamar pekerjaan, harus melapor ke koordinator perguruan tinggi supaya bisa diperiksa, apakah mahasiswa tersebut dan sarjananya betul telah mengikuti proses perkuliahan dengan baik. “Jika tidak melapor, ijazahnya tidak bisa digunakan,” tutur Nasir.

Langkah yang ditempuh Kementerian Riset itu, menurut Nasir, bukan untuk mematikan perguruan tinggi, tapi untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu. Tindakan ini juga mencegah instansi pemerintah dan swasta dari perbuatan merugikan orang yang tidak bertanggung jawab.

MUHAMMAD YUNUS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

20 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

3 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

6 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.


OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

7 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

Tiga kampus global dari Belanda jalin kemitraan dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di IKN.


Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

8 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga menjadi korban perdagangan orang modus program fereinjob di Jerman.


Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

9 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meneken MoU atau nota kesepahaman dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus (LDE) pada Senin, 18 Maret 2024.


Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

19 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

Kementerian Agama menyebut keterbatasan anggaran membuat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta kesulitan memperpanjang akreditasi,


Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

20 hari lalu

Mahasiswa Deakin University, Australia mengikuti kelas budaya dan Bahasa Indonesia di UII selama sepekan. uii.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris membuka kampus luar negeri pertamanya di Bandung


Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

21 hari lalu

Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Kemenag akan menutup kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal alias belum memenuhi administrasi akreditasi.


Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

23 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

Kejati Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar di Universitas Mitra Karya.