TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembangunan rumah ibadah harus mengikuti peraturan yang berlaku. JK menyebut peristiwa pembakaran rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Aturan itu penting. Kalau tak ada aturannya, orang dengan gampang membikin aturan sendiri atau ketentuan sendiri," ucap Kalla di Masjid Istiqlal, Rabu, 14 Oktober 2015. (Baca: Gereja Dibakar di Aceh Singkil, Bukan Kasus Pertama)
Menurut dia, pembangunan tempat ibadah harus memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti ada jemaah dan disetujui warga sekitar. "Itu harus dihormati," ujarnya.
Kalla mengaku telah mendapat laporan dari Gubernur Aceh dan kepolisian mengenai insiden tersebut. Ia menuturkan kejadian itu dipicu adanya sejumlah gereja yang dibangun melebihi izin yang diberikan. "Dari 17 mau dikurangi jadi sepuluh gereja. Namun keputusannya belum dijalankan," tuturnya.
Kondisi di lapangan, kata dia, aman terkendali. Saat ini pihak-pihak yang berkompeten menyelesaikan masalah tersebut telah berada di Singkil. "Kita akan selesaikan lewat hukum. Siapa pun yang bersalah akan mendapatkan pengadilan yang baik," ucapnya. (Baca: Gereja Dibakar di Aceh Singkil, Inilah Dugaan Penyebabnya)
Sebelumnya, kerusuhan pecah di Aceh Singkil pada Selasa, 13 Oktober 2015. Sekelompok orang mendatangi Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Deleng Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Mereka lantas membakar gereja itu. Setelah itu, massa bergerak ke Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Danggurun yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi sebelumnya. Saat itulah terjadi bentrok. Akibatnya, dua orang dilaporkan tewas.
TIKA PRIMANDARI