Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Liar Pasir Besi, Kabupaten Lumajang Rugi Rp 11,5 Triliun

image-gnews
Pendopo balai Desa Selok Awar-awar Lumajang yang menjadi tempat penganiayaan Salim Kancil. TEMPO/Ika Ningtyas
Pendopo balai Desa Selok Awar-awar Lumajang yang menjadi tempat penganiayaan Salim Kancil. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Jaringan Advokasi Tambang menghitung aktivitas pertambangan pasir besi secara liar di Lumajang, Jawa Timur, berpotensi merugikan keuangan daerah itu hingga Rp 11,5 triliun. “Itu setara dengan sembilan tahun APBD Lumajang,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Ony Mahardika, dalam siaran persnya, Rabu, 14 Oktober 2015.

Ony menjelaskan, potensi kerugian itu karena nilai ekonomi pasir besi Lumajang di pasaran cukup tinggi dibandingkan pendapatan yang masuk ke daerah. Pasir besi Lumajang yang mengandung bahan mineral berharga, seperti titanium, sangat dibutuhkan untuk industri peleburan baja dan semen.

Menurut Ony, dalam sehari 500 truk yang masing-masing membawa 35 ton pasir besi dari Lumajang. Harga pasir yang mengandung kadar besi (Fe) hingga 50 persen, di pasaran bisa menembus rata-rata 36 Dollar Amerika per tonnya. Bila kurs rupiah Rp 10 ribu per Dollar Amerika, maka, kerugian Kabupaten Lumajang mencapai Rp 2,29 triliun per tahun.

Ony menjelaskan, pertambangan pasir besi di Lumajang telah beroperasi sejak 2011. Dengan demikian dalam lima tahun ini Kabupaten Lumajang telah dirugikan Rp 11,5 triliun.

Kerugian dari sisi ekonomi tersebut akan berlipat dengan ancaman terhadap ekologi dan masyarakat. Sebab sepanjang pesisir selatan Lumajang merupakan kawasan rawan bencana alam, termasuk tsunami. “Di dekat kawasan pertambangan juga lahan pertanian produktif,” ujar Ony.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sugiyantoko mengatakan retribusi pertambangan besi yang masuk sebagai pendapatan asli daerah pada 2014 hanya Rp 75 juta. Kecilnya retribusi tersebut karena banyak pertambangan yang beroperasi secara ilegal.

Pada 9 Oktober lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menurunkan tim teknis untuk mengevaluasi 61 izin tambang yang terdaftar di Kabupaten Lumajang. Ini adalah bagian dari rangkaian tindakan yang diambil setelah terjadi aksi kekerasan di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada 26 September 2015. Seorang aktivis anti-tambang, Salim alias Kancil, tewas, dan Tosan mengalami luka parah.

Setelah terjadi kasus itu, aktivitas penambangan di Kabupaten Lumajang langsung berhenti. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan untuk meninjau ulang semua perizinan tambang di daerah itu.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.