Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Sadistis di Bone Karena Sengketa Lahan Kebun

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.COWatampone - Penyidik Kepolisian Resor Bone, Sulawesi Selatan, terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan sadistis di Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin lalu, 12 Oktober 2015.

Pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara, Angga, 25 tahun, dan Lesong, 20 tahun, itu menewaskan Mude, 60 tahun, dan Rippe, 33 tahun. Keduanya mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat bacokan badik pelaku. Nyawa keduanya tak tertolong saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Tenriawaru, Watampone, Kanupaten Bone.

Dua korban lainnya, Numma, 60 tahun, dan Syaharuddin, 60 tahun, mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Numma terkena tusukan badik di bagian payudaranya. Sedangkan Harifuddin menderita luka tusukan di perut dan tangan kanan. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tenriawaru.

Adapun dua korban lainnya, Hari, 55 tahun, dan Rossi, 60 tahun, masing masing mengalami luka lecet. Keduanya juga dibawa ke rumah sakit yang sama guna menjalani perawatan.

“Dari hasil penyidikan sementara, diduga pembunuhan itu terjadi karena sengketa lahan,” kata Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho, Kamis, 14 Oktober 2015.

Menurut Juliar, kebun yang berlokasi Bulumpare diakui oleh Numma sebagai miliknya. Sebaliknya Lesong mengklaim sudah lebih dulu membelinya secara patungan bersama keluarganya.

Lesong bersama kakaknya, Agga, mendatangi Numma guna menanyakan ihwal kepemilikan kebun. Numma yang saat itu sedang menjahit pakaian di dalam rumahnya langsung ditusuk dengan badik, yang merobek bagian payudaranya.

Numma sempat berteriak minta tolong. Warga yang mendengarnya datang untuk melerai. Namun, Lesong dan Agga justeru membabi buta dan terus menebas badiknya. "Penyidikan akan terus dikembangkan sambil kesembuhan korban yang dirawat di rumah sakit,” ujar Juliar.

Juru bicara RSUD Tenriawaru Watampone, Ramli, menjelaskan Numma dan Syaharuddin sudah menjalani operasi. Keduanya sudah dipindahkan dari ruang Unit Gawat Darurat (UGD) ke bangsal. "Keduanya sudah berbicara, tapi belum pulih total," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lesong dan Agga mengatakan hanya Numma yang menjadi sasaran kemarahan. Namun, warga yang berdatangan melemparinya dengan batu dan menganggap kakak beradik itu sebagai musuh. “Saya membalas dan kakak saya, Agga, membantu," tutur Lesong kepada Tempo disela-sela pemeriksaan oleh penyidik.

Selain bersikap membabibuta yang mengakibatkan dua orang warga tewas dan empat orang luka, Lesong dan Agga juga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang bayi berusia 4 bulan.

Bayi bernama Amel itu adalah salah seorang anak dari pasangan suami-isteri, Bustang dan Becce Tang, yang tak lain mertua Agga. Amel ditemukan dikubur di lahan sebuah kebun di Desa Bulumpare, sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Juliar menjelaskan, Lesong yang lebih dulu membunuh Amel dengan cara menginjak. Lesong mendapat bisikan ilmu hitam yang menyebutkan Amel merupakan anak setan yang membuat rumahnya bergoyang dan bisa bikin susah keluarga.

Agga ikut membantu. Bahkan Bustang dan Becce menyetujui pembunuhan. Ayah dan ibu Amel itu juga ikut menguburkannya pada 9 Oktober 2015 sekitar pukul 21.00 WITA, meski saat itu Amel masih dalam keadaan hidup. "Saya melihat saat dikuburkan dan kami membaca mantra agar kematian bayi itu bsa mendatangkan kekayaan," ujar Bustang dengan wajah tanpa penyesalan.

Bustan mengatakan, terpaksa menyerahkan anaknya dibunuh lantaran Lesong yakin mendapatkan ilmu yang bisa mendatangkan kekayaan.

Lesong menjelaskan, ilmu hitam itu didapatkan sepulang dari memetik cengkeh di Kabupaten Luwu. Saat kembali ke Desa Bulumpare, dia melihat bayi Amel berwarna hitam dan diyakininya bisa membuat masalah dalam keluarga.

ANDI ILHAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.