TEMPO.CO, Watampone - Penyidik Kepolisian Resor Bone, Sulawesi Selatan, terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan sadistis di Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin lalu, 12 Oktober 2015.
Pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara, Angga, 25 tahun, dan Lesong, 20 tahun, itu menewaskan Mude, 60 tahun, dan Rippe, 33 tahun. Keduanya mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat bacokan badik pelaku. Nyawa keduanya tak tertolong saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Tenriawaru, Watampone, Kanupaten Bone.
Dua korban lainnya, Numma, 60 tahun, dan Syaharuddin, 60 tahun, mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Numma terkena tusukan badik di bagian payudaranya. Sedangkan Harifuddin menderita luka tusukan di perut dan tangan kanan. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tenriawaru.
Adapun dua korban lainnya, Hari, 55 tahun, dan Rossi, 60 tahun, masing masing mengalami luka lecet. Keduanya juga dibawa ke rumah sakit yang sama guna menjalani perawatan.
“Dari hasil penyidikan sementara, diduga pembunuhan itu terjadi karena sengketa lahan,” kata Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho, Kamis, 14 Oktober 2015.
Menurut Juliar, kebun yang berlokasi Bulumpare diakui oleh Numma sebagai miliknya. Sebaliknya Lesong mengklaim sudah lebih dulu membelinya secara patungan bersama keluarganya.
Lesong bersama kakaknya, Agga, mendatangi Numma guna menanyakan ihwal kepemilikan kebun. Numma yang saat itu sedang menjahit pakaian di dalam rumahnya langsung ditusuk dengan badik, yang merobek bagian payudaranya.
Numma sempat berteriak minta tolong. Warga yang mendengarnya datang untuk melerai. Namun, Lesong dan Agga justeru membabi buta dan terus menebas badiknya. "Penyidikan akan terus dikembangkan sambil kesembuhan korban yang dirawat di rumah sakit,” ujar Juliar.
Juru bicara RSUD Tenriawaru Watampone, Ramli, menjelaskan Numma dan Syaharuddin sudah menjalani operasi. Keduanya sudah dipindahkan dari ruang Unit Gawat Darurat (UGD) ke bangsal. "Keduanya sudah berbicara, tapi belum pulih total," ucapnya.
Lesong dan Agga mengatakan hanya Numma yang menjadi sasaran kemarahan. Namun, warga yang berdatangan melemparinya dengan batu dan menganggap kakak beradik itu sebagai musuh. “Saya membalas dan kakak saya, Agga, membantu," tutur Lesong kepada Tempo disela-sela pemeriksaan oleh penyidik.
Selain bersikap membabibuta yang mengakibatkan dua orang warga tewas dan empat orang luka, Lesong dan Agga juga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang bayi berusia 4 bulan.
Bayi bernama Amel itu adalah salah seorang anak dari pasangan suami-isteri, Bustang dan Becce Tang, yang tak lain mertua Agga. Amel ditemukan dikubur di lahan sebuah kebun di Desa Bulumpare, sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Juliar menjelaskan, Lesong yang lebih dulu membunuh Amel dengan cara menginjak. Lesong mendapat bisikan ilmu hitam yang menyebutkan Amel merupakan anak setan yang membuat rumahnya bergoyang dan bisa bikin susah keluarga.
Agga ikut membantu. Bahkan Bustang dan Becce menyetujui pembunuhan. Ayah dan ibu Amel itu juga ikut menguburkannya pada 9 Oktober 2015 sekitar pukul 21.00 WITA, meski saat itu Amel masih dalam keadaan hidup. "Saya melihat saat dikuburkan dan kami membaca mantra agar kematian bayi itu bsa mendatangkan kekayaan," ujar Bustang dengan wajah tanpa penyesalan.
Bustan mengatakan, terpaksa menyerahkan anaknya dibunuh lantaran Lesong yakin mendapatkan ilmu yang bisa mendatangkan kekayaan.
Lesong menjelaskan, ilmu hitam itu didapatkan sepulang dari memetik cengkeh di Kabupaten Luwu. Saat kembali ke Desa Bulumpare, dia melihat bayi Amel berwarna hitam dan diyakininya bisa membuat masalah dalam keluarga.
ANDI ILHAM