TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Museum Liyangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, menunggu zonasi kompleks Situs Liyangan yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
"BPCB baru melakukan proses zonasi kawasan Liyangan pada 2016, maka rencana membuat DED atau rencana induk dengan melibatkan peran serta masyarakat lewat lomba desain museum, yang semula dijadwalkan tahun ini, kemungkinan diundur," kata Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto, Senin, 12 Oktober 2015.
Baca Juga:
Didik mengatakan rencana semula adalah eksekutif mengajukan anggaran untuk membuat DED dengan melibatkan peran serta masyarakat lewat lomba desain museum.
"Anggaran sudah ada, Rp 150 juta. Sayangnya, proses penentuan zonasi belum bisa dilakukan tahun ini sehingga lomba yang rencananya dijadwalkan November 2015 juga pasti mundur," katanya.
Pembangunan museum tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan zonasi yang matang karena Museum Liyangan, selain sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah temuan di sekitar situs peninggalan Mataram Kuno, juga akan menjadi tempat wisata berbasis pendidikan.
Menurut Didik, dengan memiliki museum, diharapkan kunjungan wisatawan meningkat.
"Selain itu, nantinya museum dapat menjadi tempat mengamankan dan menata benda-benda bersejarah yang selama ini berserakan," kata Didik.
ANTARA