TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Benny Kabur Haraman meminta DPR menghentikan kebiasaan 'sowan' alias berkonsultasi pada Presiden. Ia mempertanyakan darimana asal kebiasaan ini karena menurut dia di negara lain tidak ada DPR yang konsultasi dengan presiden. Kata dia, yang berlaku harusnya sebaliknya.
"Saya minta kebaisaan sowan ini dihilangkan saja," kata Benny usai rapat paripurna, di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Oktober 2015.
Pernyataan Benny dilontarkan terkait rencana DPR yang akan berkonsultasi dengan Presiden sehubungan kontroversi RUU KPK yang akan dibahas oleh DPR.
Benny mengatakan, tradisi sowan DPR ke Presiden bertentangan dengan aturan di negara demokrasi. Ia menekankan perlunya pemahaman lebih mendalam mengenai tata negara. Hal ini penting agar tugas dan wewenang setiap pejabat negara dapat berjalan dengan baik.
DPR sebagai legislatif menurut dia seharusnya berfungsi sebagai pengawasan dan sebagai sumber suara rakyat bagi pejabat lain yang membutuhkan. Ia heran pada saat ini yang berlaku justru sebaliknya. Ia menekankan jangan sampai era orde baru terulang di mana semua beban dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Dalam pembuatan Undang-Undang juga berlaku sama. Menurut Benny dilihat dari kepentingannya, sebenarnya pemerintahlah yang membutuhkan Undang-Undang itu, bukan DPR. Jadi Benny menyatakan dalam pembuatan Undang-Undang seharusnya pemerintahlah yang sebaiknya berkonsultasi pada DPR.
Pernyataan Benny dilontarkan terkait rencana DPR yang akan berkonsultasi dengan Presiden sehubungan kontroversi RUU Revisi UU KPK yang akan dibahas oleh DPR.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI