TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan dari lima menteri dan satu Sekretaris Kabinet hasil perombakan yang baru dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, hanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Tinggal Darmin Nasution yang belum," kata Yuyuk Andriati, juru bicara sementara KPK, kepada Tempo, pada Senin, 12 Oktober 2015.
Berdasarkan data LHKPN di website acch.kpk.go.id, terakhir kali Darmin melaporkan harta kekayaannya pada 24 Mei 2013. Pada masa itu, Darmin masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan memiliki nilai aset sebesar Rp 30,173 miliar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, juga diketahui belum melaporkan harta kekayaannya. Namun Senin siang tadi, Rizal datang ke gedung KPK menyerahkan laporan harta kekayaannya. "Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, harus menyerahkan laporan kekayaan," kata Rizal.
Rizal mengaku baru sempat melaporkan hartanya hari ini lantaran sibuk. "Saya habis dari Amerika. Kemudian juga sibuk. Kemarin ada Perdana Menteri Najib, jadi baru sempat hari ini menyerahkan laporan harta kekayaan," katanya.
Rizal mengaku total harta kekayaan yang dilaporkan ke lembaga anti rasuah mencapai Rp 19 miliar. Nilai ini meningkat dibandingkan laporan terakhirnya pada 2005-2006 sebesar Rp 7,3 miliar. "Dari jumlah aset berkurang karena dijual, tapi dari segi nilai terjadi peningkatan karena kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," katanya.
FRISKI RIANA