TEMPO.CO, Bandung- Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan pembebasan dua ruas jalan tol di Jawa Barat membutuhkan waktu lebih lama karena sejumlah kendala. Salah satunya adalah keberadaan sejumlah tanah wakaf di lahan yang akan dibebaskan.
“Ketentuan pemindahan tanah wakaf harus dengan rekomendasi Pak Menteri (Agama),” kata dia di Bandung, Jumat, 9 Oktober 2015.
Iwa mencontohkan, sejumlah bidang tanah wakaf tersebut berada di rute Jalan Tol Soreng Pasirkoja (Soroja) serta Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Kendati dua jalan tol itu sudah masuk tahap konstruksi, masih ada lahan tersisa yang belum dibebaskan.
Menurut Iwa, sesuai dengan ketentuan, pembebasan tanah wakaf harus berdasarkan rekomendasi Menteri Agama. “Kita sudah melakukan penelusuran anatomi kenapa proyek ini terhambat. Sekarang permasalahannya sudah bisa di urai,” kata dia.
Iwa mengatakan, menyangkut tanah wakaf ini, pekan depan pemerintah Jawa Barat akan menyurati Menteri Agama untuk meminta dua hal. Pertama, pemerintah meminta rekomendasi pemindahan tanah wakaf agar bisa digunakan untuk jalan tol. Kedua, pemerintah mengusulkan pemangkasan aturan pemindahan tanah tersebut.
Menurut Iwa, penyederhanaan prosedur rekomendasi itu dibutuhkan untuk memudahkan proses pemindahan tanah wakaf. “Kita usulkan penyerderhanaan dan pemangkasan dari yang seharusnya di kementerian cukup di Kantor Wilayah Kementerian Agama kabupaten/kota karena yang paling tahu di lapangan. Supaya bisa lebih cepat dan koordinasinya lebih mudah,” kata dia.
Iwa mengatakan, selain tanah wakaf, ada sejumlah kendala pembebasan lahan jalan tol, di antaranya, rute yang memotong jalur Saluran Tegangan Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara hingga persoalan tanah kas desa. Dia meminta Biro Perekonomian menangani khusus masalah tersebut. “Diharapkan langsung dituntaskan,” kata dia.
Pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja sengaja dikebut untuk membantu akses transportasi perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016. Jalan tol itu menjadi akses menuju Stadion Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, tempat perhelatan utama PON. “Kita sudah selesaikan pembebasan lahan 95 persen. Masih ada lima persen lagi, kurang lebih enam hektare,” kata Iwa.
Enam hektare sisa lahan jalan tol Soroja itu terdiri atas 25 bidang tanah pemerintah Kabupaten Bandung, serta 25 bidang lahan milik warga. “Sisanya ada tanah wakaf yang prosesnya harus ke Kementerian Agama dan tanah kas desa,” kata Iwa. Jalan tol ini juga melintasi jalur Sutet milik PLN.
Sementara, Jalan Tol Cisumdawu sengaja dikebut untuk mengejar target pengoperasian Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. Jalan tol sepanjang 60,1 kilometer itu pengerjaannya dibagi dalam enam seksi. Saat ini, konstruksi pembangunan sudah dimulai di dua ruas Rancakalong-Sumedang sepanjang 19,52 kilometer.
“Tanahnya mayoritas bisa diselesaikan. Ada beberapa (yang belum) di tanah wakaf, tanah kas desa, Sutet, juga beberapa yang lain yang akan kita tuntaskan bertahap,” kata Iwa. Di salah satu tanah wakaf rute tol ini berdiri sebuah masjid.
Menurut Iwa, pemerintah Jawa Barat juga menargetkan penuntasan pembebasan lahan di ruas pertama jalan tol Cisumdawu dari Cileunyi-Rancakalong. Salah satu kendala lahan itu ialah melintasi tanah kampus Insitut Pemerintahan Dalam Negeri. “Masih dalam proses,” kata dia.
Iwa mengatakan, jalan tol Cisumdawu itu rencananya tuntas pada 2018. “Tapi apabila semua masalah pertanahan bisa selesai cepat, kita bisa percepat pembangunannya, lebih cepat setahun sehingga 2017 jalan tol bisa selesai. Sekarang sedang kita kebut penyelesaian masalah pertanahan,” ucapnya.
AHMAD FIKRI