Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Liput Demo di Papua, Polisi Aniaya Jurnalis Tabloidjubi.com  

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Hendak meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua, seorang wartawan tabloidjubi.com mendapat penganiayaan dari anggota polisi yang hendak membubarkan massa demo tersebut.

Massa pendemo melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura, Kamis, 8 Oktober 2015. Selagi orasi, dua mobil truk milik Polres Jayapura datang dengan tiba-tiba dan langsung melakukan pembubaran dengan paksa tanpa ada negosiasi terlebih dahulu dengan para demonstran.

Pembubaran massa pendemo dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura Kota Komisaris Polisi (Kompol) Albertus Andreana.

Abeth You, wartawan tabloidjubi.com yang mendapatkan intimidasi, menjelaskan ia awalnya melihat para mahasiswa dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur yang kebetulan merupakan massa aksi dipukul dan ditarik oleh aparat kepolisian. Abeth dengan spontan mengambil kamera untuk mengabadikan momen tersebut.

Namun tiba-tiba seorang anggota polisi datang menghampirinya dan mengambil kamera dari tangannya. “Saya sempat mengatakan bahwa saya adalah wartawan, tapi tidak diindahkan oleh polisi tersebut. Dia langsung menghapus semua foto yang sempat saya ambil,” kata Abeth You kepada Jubi.

Abeth You menambahkan dirinya juga sudah mengeluarkan kartu pers sebagai identitas diri bahwa dirinya adalah wartawan. Namun  aparat polisi tidak mengindahkannya. “Wartawan-wartawan apa?” kata polisi tersebut yang ditirukan oleh Abeth You.

“Saya juga sempat dicekik dan ditodong dengan senjata serta disuruh naik ke dalam truk. Waktu kamera saya diambil, saya sempat bicara sama Wakapolres kenapa kamera saya diambil, saya ini kan wartawan, tetapi tidak dihiraukan oleh Wakapolres,” ujar Abeth You.

Setelah semua foto dihapus oleh anak buahnya baru Wakapolres datang menemui Abeth You dan meminta maaf atas perlakuan anak buahnya. "Saya tidak terima maafnya. Yang mau saya tanyakan apa salah saya sampai mau rampas semua atribut yang saya kenakan sebagai seorang jurnalis?” kata Abeth You.

Victor Mambor, pemegang sertifikat ahli pers Dewan Pers, menyebutkan praktek seperti ini sering terjadi pada wartawan-wartawan asli Papua. Selama ini, kata Mambor, kalau wartawan asli Papua meliput demo, selalu dianggap sebagai pendemo dan diperlakukan dengan kasar, walaupun sudah menunjukkan kartu identitas kewartawanan mereka.

“Ini diskriminasi. Polisi adalah aparat penegak hukum, tapi kok tidak tahu hukum?” tanyanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mambor mengatakan UU Pokok Pers Tahun 1999 Pasal 4 ayat tiga jelas menyebutkan “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,”.  

“Dan Pasal 8 ayat 1 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” ujar Mambor.

Menurut Mambor, polisi harus lebih profesional dalam menangani aksi demonstrasi massa. Jangan membubarkan seenak hati, menganiaya orang dan menangkap orang.
“Dalam kasus ini polisi adalah pihak yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi praktek jurnalistik. Penegak hukum itu harus tahu hukum,” kata Mambor lagi.

Di tempat terpisah, Wakapolres Jayapura Kota Kompol Albertus Andreana di hadapan massa pendemo yang melakukan pertemuan di ruang pertemuan Polsek Abepura mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya adalah masalah miskomunikasi.

“Ini hanya masalah miskomunikasi. Memang ada surat masuk, tetapi tidak menyertakan jumlah massa yang turun ada berapa. Saya secara pribadi meminta maaf kepada pihak pendemo atas apa yang telah terjadi. Sebagai polisi, kami akan melakukan pembenahan ke dalam atas kasus ini,” ujar Albertus Andreana.

Dalam pertemuan tersebut Olga Hamadi dari KontraS Papua mengatakan bahwa apa yang dilakukan massa pendemo tidak anarkis. “Seharusnya ada yang namanya negosiasi antara pihak aparat keamanan dengan massa pendemo. Bukan datang langsung main pukul, dan menahan orang dengan sembarangan," kata Olga.

 Massa tidak melakukan aksi anarkis, kata Olga, malah pihak kepolisian-lah melakukan tindakan anarkis. "Untuk itu, saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengubah sikap dan instropeksi diri agar hal ini jangan sampai terulang lagi,” katanya dalam pertemuan tersebut."

TABLOIDJUBI.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

8 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

5 Maret 2023

Peta lokasi gempa di Jayapura pada 5 Maret 2023. BMKG
Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua.


Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

11 Februari 2023

Pengungsi beristirahat di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

Rentetan gempa masih terjadi di Jayapura, Papua, hingga Jumat 10 Februari 2023.


Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

9 Februari 2023

Perawat mengevakuasi pasien keluar dari gedung RSUD Dok 2 Jayapura setelah terjadinya gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis 9 Februari 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat warga meninggal dunia dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 5,4 SR tersebut. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

Keempat korban ditemukan dari puing bangunan kafetaria yang roboh oleh guncangan gempa bumi.


Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

17 Januari 2023

Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua/Dok Humas Polda Papua
Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

Polisi masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah dinas Kapolda Papua pada subuh tadi waktu setempat.


Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

13 Januari 2023

Peta Sebaran Gempa Bumi Kota Jayapura, Papua, 2-6 Januari 2023. FOTO/BMKG
Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

Gempa berkekuatan Magnitudo 4,7 pada Jumat pagi, 13 Januari 2023, ternyata mampu kembali mengejutkan warga Kota Jayapura, Papua.


Satu Orang Meninggal dalam Banjir di Kota Jayapura

7 Januari 2022

Sejumlah warga berjalan menerobos banjir di Pasar Youtefa Abepura, Jayapura,Papua, Jumat 7 Januari 2022. Hujan deras dari malam hingga pagi menyebabkan sejumlah wilayah di Jayapura terendam banjir. ANTARA FOTO/Azhar
Satu Orang Meninggal dalam Banjir di Kota Jayapura

Selain merendam pemukiman warga, Muhari menyebut banjir yang terjadi di Kota Jayapura tersebut juga merusak sejumlah fasilitas publik.


Internet Mati di Papua, Muncul Tren Wisata Baru: Para Pencari Sinyal

30 Mei 2021

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Internet Mati di Papua, Muncul Tren Wisata Baru: Para Pencari Sinyal

Sudah hampir satu bulan koneksi internet di Papua, mati.


Sejarah Istilah Distrik di Papua, Setara dengan Kelurahan atau Kecamatan?

17 Mei 2021

Sebuah kapal berlabuh di perairan Kota Jayapura, Papua, saat matahari terbit, Jumat 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Sejarah Istilah Distrik di Papua, Setara dengan Kelurahan atau Kecamatan?

Istilah distrik atau district merupakan peninggalan Belanda yang pernah berkuasa di Papua hingga 1962.