TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pihaknya memasang portal di Jalan Raya Mohamad Toha, di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pemasangan portal menjadi salah satu cara menertibkan praktek pertambangan Galian C di Jawa Barat yang pengurusan izinnya kini dipindahkan menjadi kewenangan provinsi.
Sedikitnya ada tiga masalah dalam praktek pertambangan di Jawa Barat diantaranya soal kerusakan infrastruktur jalan yang tidak sebanding dengan pendapatan daerah. “Harusnya semua ditata,” kata dia.
Deddy mengatakan, saat ini pemerintah provinsi tengah menata perizinan tambang yang kewenangannya dulu diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Penataan izin tersebut saat ini terkendala gara-gara belum semua daerah menyerahkan daftar izin pertambangan yang sudah diterbitkan.
Menurut Deddy, belum tahu alasan sejumlah daerah belum juga mengirimkan data izin pertambangannya yang sudah diterbitkan. “Barangkali memang ada yang disembunyikan, piring kotornya disembunyikan. Kita mau cuci piring kotor, tapi taruh di atas meja. Jangan disembunyikan,” kata dia.
Namun pemasangan portal itu menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan Raya Mohamad Toha, di Parungpanjang. Akhirnya portal pun terpaksa dibuka pada jam tertentu. “Kemarin macetnya sampai 12 kilometer,” kata Deddy di Bandung, Kamis, 8 Oktober 2015.
Portal itu sengaja dipasang di tengah-tengah jalan sepanjang 12 kilometer itu untuk menghadang angkutan berat melebihi tonase kekuatan jalan yang lalu-lalang mengangkut hasil tambang batu dan pasir yang diambil dari wilayah Gunung Sindur dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Seharinya sekitar 325 angkutan berat lalul alang di jalan provinsi tersebut yang menyebabkan jalan kembali rusak setelah perbaikan.
Deddy mengatakan, pemasangan portal sejak 6 Oktober 2015 lalu sengaja dilakukan setelah pengusaha angkutan berat melanggar kesepakatan agar tidak lalu-lalang di jam tertentu pagi hari dan sore mengikuti padatnya aktivitas warga setempat. “Itu dilanggar semua, jadi kita tutup dengan portal,” kata dia.
Menurut Deddy, awalnya penutupan itu diputuskan sepanjang hari, dan portal setinggi tiga meter itu hanya boleh dibuka untuk mobil pemadam kebakaran dan angkutan Bahan Bakar Minyak. Pemasangan portal memicu kemacetan panjang, sehingga diputuskan penutupan portal jalan hanya dilakuan tiga jam pada pagi dan sore hari.
Deddy mengatakan, dengan buka tutup portal tersebut, minimal angkutan berat tidak bisa lewat di jam tertentu. “Dengan kehebohan itu, kita akhirnya bisa duduk sama-sama membahas masalah ini,” kata dia. Salah satunya meminta pengusaha tambang dan angkutan beratnya untuk mencari solusi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Soemarwan Hadisoemarto mengatakan, pemasangan portal di jalan yang menjadi akses transportasi hasil tambang itu bakal berdampak ke hulu yakni perusahan tambang, serta ke hilir yakni pengguna hasil tambang. Di Bogor misalnya, hasil tambang di Gunugn Sindur dan Rumpin berupa batu split dan pasir untuk proyek kosntruksi itu akan mereposisi lagi penggunaan alat angkutnya yang kerap bobotnya melebihi kapasitas kekuatan jalan. “Kalau dia gak mau lewat sini, silahkan lewat Leuwiliang, memutar. Pasti harganya lebih mahal,” kata dia, Rabu, 7 Oktober 2015.
Soemarwan mengatakan, penggunaan portal di jalan provinsi itu akan diikuti dengan kebijakan baru yang tengah digodok, yakni mewajibkan pengguna bahan tambang mengambil barang dari perusahaan penambangna yang mengantungi izin. “Para pengusaha akan berusaha mengurus izin. Kita tertibkan saat pengurusannya,” kata dia.
AHMAD FIKRI