TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa hari ini diselenggarakan rapat terbatas untuk membahas penanganan kabut asap. Menurut dia, dalam rapat itu dibahas secara mendalam mengenai kemungkinan menjadikan bencana asap sebagai Kejadian Luar Biasa atau Bencana Nasional.
"Kami ingin sungguh-sungguh soal asap ini. Semuanya akan dibahas dulu dalam rapat terbatas," katanya di Kompleks Istana, Rabu, 7 Oktober 2015..
Menurut Pramono, meski pemerintah Presiden Joko Widodo belum menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional, namun sejumlah kepala daerah telah menetapkan status tanggap darurat asap. Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, misalnya yang sudah menetapkan status darurat sejak 15 September 2015. Begitu pula di Riau yang saat ini memperpanjang status darurat kabut asap. (Lihat video Inilah Penyebab Kabut Asap belum Berakhir, Daftar Hitam Perusahaan di Balik Kabut Asap)
Pada kesempatan yang sama Pramono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pemerintah Indonesia tidak pernah menutup diri terhadap bantuan asing dalam menangani bencana asap. "Pemerintah sama sekali tidak menutup diri terhadap bantuan. Tapi, pemerintah tidak mau kemudian diklaim mereka, pemerintah kan sedang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan. Termasuk statusnya," katanya.
Pada awal bulan ini, pemerintah Singapura menawarkan bantuan lewat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa pesawat C-130 dan pesawat Chinooks dengan maksud membuat hujan buatan. Tapi, kata Siti Nurbaya, pemerintah menolaknya bantuan tersebut dengan alasan masih sanggup menanganinya.
Setelah itu, untuk kedua kalinya, pemerintah Singapura kembali menawarkan bantuan kepada Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura Vivian Balakrishnan menelepon Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar untuk menawarkan keinginan negaranya membantu Indonesia. Namun tawaran itu kembali ditolak.
ANANDA TERESIA