TEMPO.CO, Pangkapinang - Kawasan hutan seluas 80 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga sengaja dibakar oleh masyarakat setempat. Lahan hutan yang telah terbakar lantas digunakan untuk menanam lada.
Kepala Dinas Kehutanan Bangka Belitung Nazalyus mengatakan tingginya harga lada, yang mencapai Rp 178 ribu per kilogram, membuat masyarakat berbondong-bondong membuka lahan baru untuk menanam lada. "Harga lada sangat tinggi, sehingga banyak yang tertarik menanam lada,” katanya kepada Tempo, Rabu, 7 Oktober 2015.
Dinas Kehutanan telah melakukan patroli dan menemukan bukti yang mengindikasikan adanya lahan yang sengaja dibakar. Kasus itu sedang diselidiki untuk menjerat pelaku.
Lahan hutan yang paling parah terbakar adalah hutan produksi dan hutan lindung di kawasan Gunung Maras, Kabupaten Bangka. "Kita terus melakukan patroli dan membantu memadamkan api agar tidak meluas,” ujarnya.
Nazalyus menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Undang-undang tentang kehutanan jelas menyebutkan pelaku pembakaran hutan divonis hukuman penjara selama lima tahun serta dikenai denda Rp 1,5 miliar.
Nazalyus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta mengumpulkan kayu dan menjualnya kepada penampung.
Di Pulau Bangka, kata Nazalyus, ada perusahaan pembangkit listrik berbasis kayu yang siap menampung. Itu lebih menguntungkan dibanding membakar lahan. “Kayu bisa dijual dan masyarakat bisa mendapatkan uang untuk modal bertani," ucapnya.
SERVIO MARANDA