TEMPO.CO, Yogyakarta - Politikus Partai Golkar Titi Hediati Haryadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengatakan permintaan maaf negara ke Soekarno justru akan merugikan Soekarno.
Alasannya, menurut Titiek, di masa pemerintahan Orde Baru di saat Presiden Soeharto berkuasa, negara tidak pernah melekatkan predikat keterlibatan Soekarno dengan gerakan 30 September 1965. Sehingga jika saat ini negara minta maaf maka justru akan menguatkan kesan adanya pertalian antara Soekarno dengan gerakan 30 September 1965. "Jadi kenapa negara harus meminta maaf," ujar ujar anak Presiden Soeharto itu kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.
Dalam sejarahnya, kata Titiek, Orde Baru telah memberikan tempat sangat terhormat dengan menyematkan gelar Bapak Proklamator Indonesia ke Soekarno. Sosok Soekarno bahkan dijadikan identitas bagi bandara internasional, Soekarno-Hatta. Nama Soekarno juga dijadikan nama ruas jalan protokol. Karena itu, menurut Titiek pemerintah tak perlu merespon wacana permintaan maaf ke Presiden Soekarno. "Apa yang harus dimaafkan? Memangnya ada masalah?" kata Titiek.
Baca juga:
G30S 1965: Ternyata Soeharto yang Tempatkan Letkol Untung di Istana
G30S: Alasan Intel Amerika Incar Sukarno, Dukung Suharto
Sebelumnya sejumlah kalangan mendesak supaya negara meminta maaf sekaligus membersihkan nama Soekarno terkait stigma bahwa ia terlibat dalam peristiwa 30 September 1965. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah telah meminta pemerintah meminta maaf kepada Soekarno. Politikus PDI Perjuangan lainnya, Masinton Pasaribu, menyatakan permintaan maaf pemerintah kepada Soekarno adalah bentuk pelurusan sejarah. Desakan itu juga muncul dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, yang juga merupakan cucu Soekarno.
Indikasi keterlibatan Soekarno pernah diusut pemerintah Orde Baru berdasarkan mandat TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 yang berujung pada pencabutan kekuasaan Soekarno. Dalam TAP tersebut, di Bab II Pasal 6, disebutkan bahwa proses hukum Soekarno harus diselesaikan pemerintah menurut ketentuan hukum.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai persolan ini mestinya ditangani pemerintah dengan membentuk tim khusus yang bertugas meluruskan sejarah nasional. Tim tersebut tak hanya menyorot jejak kehidupan Soekarno, melainkan juga kasus-kasus kekerasan masa lalu. Jika masalah itu terus diambangkan, Fahri khawatir dugaan kejahatan akan terus diungkit dan membebani generasi yang akan datang. "Sebagai menteri koordinator yang membawahi urusan tersebut, Puan bisa merumuskan langkah penyelesaian," kata dia.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
G30S 1965: Terungkap, Kedekatan Soeharto dan Letkol Untung
G30S: Alasan Intel Amerika Incar Sukarno, Dukung Suharto