TEMPO.CO, Banda Aceh - Polisi Aceh menemukan modus baru dalam peredaran narkoba jenis ganja. Barang haram tersebut dikirim bersama kopi dan dodol dengan memakai jasa perusahaan pengiriman.
Modus ini diketahui polisi setelah mendapat laporan dari petugas kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. "Ini modus baru yang digunakan pelaku," kata Kapolres Kota Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli saat gelar temuan di kantornya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Menurutnya, petugas mencurigai paket saat diperiksa melewati pemindaian x-ray kargo bandara, pada 15 Oktober 2015. Terdeteksi ada barang mencurigakan di dalamnya, paket kardus kemudian dibongkar dan ditemukan 15 kilogram ganja kering yang disusupkan dalam bubuk kopi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Paket itu dikirim seseorang berinisial MD yang beralamat di Banda Aceh dengan tujuan Ibu Ais di Tangerang, Banten.
Zulkifli mengatakan pelaku diduga menggunakan kopi untuk menyusupkan ganja guna mengelabui petugas bandara. "Seolah-olah yang dikirim benar ganja," ujarnya.
Pada bulan lalu, polisi juga menemukan modus serupa, tetapi wadah yang digunakan adalah dodol bersama ganja seberat satu kilogram.
Barang bukti yang ditemukan disita kepolisian untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Sejauh ini, pemilik barang tersebut belum ditemukan polisi.
ADI WARSIDI