TEMPO.CO, Tuban - Selebaran ajakan memboikot pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak menyebar di sejumlah tempat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selebaran itu ditempel di sekitar alat peraga kampanye, pohon dan fasilitas umum.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban tengah mendata dan mengidentifikasi muasal selebaran tersebut. Panwas akan meminta bantuan sekaligus melaporkan temuan itu ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). “Jika teridentifikasi, kita lapor ke Gakumdu,” ujar Ketua Panwas Tuban, Sullamul Hadi, Rabu, 7 Oktober 2015.
Selebaran boikot pilkada banyak ditemukan di Desa Bejagung dan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Bentuknya berupa kertas ukuran kwarto dan dibubuhi pesan “Boikot Pilkada. Pilkada Tidak Merubah Apapun Termasuk Anda.”
Menurut Sullamul dalam dua hari ini dia memantau sekaligus mengidentifikasi penyebar selebaran itu. Panwas mendokumentasikan selebaran-selebaran itu sebagai barang bukti. Namun Panwas sendiri masih kesulitan memastikan siapa di balik ajakan boikot itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Tuban, Kasmuri, menilai materi selebaran tersebut masih sebatas penyampaian aspirasi. “Saya rasa itu masih sebatas pendapat masyarakat,” ujarnya.
Kasmuri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan proses penyelenggaraan pilkada. Namun, partisipasinya harus sesuai peraturan perundangan.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Tuban dijadwalkan pada pertengahan Desember 2015. Pilkada Tuban diikuti dua pasangan calon, yaitu Fatkhul Huda-Noor Nahar Hussein selaku inkumben melawan Zakky Mahbub-Dwi Susiyatin Budiarti dari jalur perseorangan.
SUJATMIKO