Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Mau Mati Karena Asap, Warga Riau Gugat Pembakar Lahan

image-gnews
Pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, 30 September 2015. Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak mencapai 177 titik. ANTARA/Rony Muharrman
Pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, 30 September 2015. Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak mencapai 177 titik. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Lapisan elemen masyarakat Riau yang tergabung dalam kelompok Melawan Asap bakal menggungat pemerintah melalui tiga jalur hukum sekaligus: Legal Standing, Citizen lawsuit dan Class Action.

"Kami mengajak warga Riau ramai-ramai gunakan hak hukumnya," kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, di Pekanbaru, Selasa, 6 Oktober 2015.

Al Azhar mengatakan, kabut asap merupakan hasil kejahatan lingkungan luar biasa yang telah merampas hak asasi manusia untuk memperoleh udara segar. Untuk itu lanjut dia, upaya hukum merupakan langkah tepat menggungat pemerintah maupun korporasi demi memperbaiki tata kelola lingkungan agar bencana asap tidak terulang.

Akibat asap kata dia, ribuan warga mengalami kerugian materil maupun fisik, baik itu kesehatan, pendidikan maupun perekonomian. "Warga yang memiliki bukti dirugikan akibat asap, silahkan menggugat," jelasnya.

Al Azhar mendorong pemerintah daerah baik Gubernur Riau maupun bupati untuk menggunakan hak gugatnya tehadap perusahaan pembakar lahan, termasuk 12 perusahaan Hutan Tanam Industri yang dicatat Dinas Kehutanan Riau. Laporan itu kata dia, bisa menjadi dasar pemerintah Riau untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.

Al Azhar merujuk keberhasilan pemerintah Aceh menggugat perusahaan kelapa sawit PT Kalista untuk pemulihan lingkungan. "Barang kali ini upaya terakhir kita sebelum kita benar-benar mati karena asap," ujarnya.

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan menuturkan, gugatan hukum Legal Standing bakal diajukan aktivis lingkungan Jikalahari dan Walhi Riau, sedangakan Citizen Lawsuit diajukan perorangan yang terdampak asap seperti pengusaha, guru, murid sekolah serta warga yang sakit terdampak asap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Class Action merupakan gugatan yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Gugatan akan diajukan dalam pekan ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Sudah saatnya peristiwa ini di bawa ke ranah hukum, agar pemerintah dan korporasi tidak sewena-mena terhadap masyarkat," jelasnya.

Riko menambahkan, dalam hal ini pihaknya telah mendirikan posko pengaduan korban asap untuk melakukan upaya hukum di Jalan Cempedak, No 7, Kelurhan Wonorejo, Pekanbaru. "Di Posko ini kami sediakan konsultasi hukum bagi warga korban asap untuk melakukan gugatan," jelasnya.

Pengusaha Travel dan Pariwisata Iwan Syawal turut mendukung gugatan warga terhadap pemerintah. Dia mencatat pegusaha travel dan perhotelan telah mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar selama kabut asap.

Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay mengakui belum ada rencana pemerintah Riau menggugat perusahaan pembakar lahan. "Sejauh ini belum ada," katanya.

Menurut Labay, sebanyak 12 peruahaan HTI yang terlibat membakar lahan di Riau telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kementerian yang berwenang untuk itu, karena mereka yang memberi izin," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

34 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.


KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melintas di depan pagar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 akan digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Sabtu esok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.