TEMPO.CO, Banda Aceh - Dua pemuda putus sekolah ditangkap aparat kepolisian Banda Aceh, karena diduga memeras warga dengan modus mengaku sebagai intel polisi. Penipu berhasil mendapatkan puluhan juta rupiah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli mengatakan kedua pemuda itu hanya tamatan sekolah dasar. Mereka ditangkap setelah polisi mengendus keberadaan mereka, berdasarkan laporan korban. “Mereka mencuri dan memeras warga dengan mengaku sebagai intel,” katanya di Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2015.
Baca juga:
Aplikasi Buatan Arek Surabaya Ini Bantu Jomblo Cari Jodoh
Kabut Asap, Ini Dampaknya pada Kesehatan Mata dan Paru-paru
Keduanya adalah GA, 20 tahun, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dan Mus, 19 tahun, asal Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Mereka diringkus aparat kepolisian di Jalan Cut Mutia, Banda Aceh, pada Senin dinihari, 5 Oktober 2015.
Sesuai pemeriksaan, kata Zulkifli, aksi mereka di antaranya terjadi pada 29 September 2015 lalu. Korbannya adalah Ibnu, 68 tahun, yang sedang melintas di Jembatan Peunayong, Banda Aceh, yang kemudian dicegat dua pelaku yang mengendarai mobil.
Selanjutnya, begini intel gadungan itu memeras korban.