Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salim Kancil, Ini Alasan Tambang Pasir Ilegal Marak  

image-gnews
Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti
Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Lumajang:Bupati Lumajang, As'at Malik mengatakan Kabupaten Lumajang mempunyai Gunung Semeru yang setiap hari mengeluarkan letusan dan menghasilkan pasir. "Ketika musim hujan, pasir akan semakin banyak," kata As'at Malik di hadapan Komisi III DPR RI, Jumat, 2 Oktober 2015 di Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Pasir yang semula berada di cerukan-cerukan di bukaan kawah Gunung Semeru, terbawa air hujan yang mengalir ke daerah-daerah aliran lahar Gunung Semeru. Keberadaan pasir di daerah aliran sungai (DAS) di kaki Gunung Semeru mengakibatkan sungai menjadi dangkal. Sehingga harus dikeruk. Pasirnya adalah jenis galian C untuk pembangunan.

"Kalau tidak, akan meluap dan membawa korban rumah dan sawah," katanya. Di sepanjang DAS lahar di kaki Gunung Semeru ini ada rumah penduduk serta sawah-sawah.

Ketika musim kemarau, material pasir tidak banyak. Ketika pasir sulit, maka muncul permintaan penambangan di luar DAS yang terus berkembang. Artinya, harus ada lahan baru untuk ditambang guna memenuhi permintaan pasir. Beberapa daerah selain di DAS, ada juga yang berada di kawasan Perhutani. As'at mengatakan, ada 58 ijin pertambangan bahan galian C.

"Sejak 2015, menjadi wewenang Propinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawasan," katanya. Kendati wewenang pengawasannya berada di Provinsi, tidak berarti Pemerintah Daerah melepas tanggungajawab untuk pengawasannya.

Ketika terjadi pelanggaran, kata As'at, pihaknya selalu mengingatkan. Penertiban juga dilakukan terhadap penambangan pasir. Ada beberapa masukan dan catatan strategis dalam pengelolaan penambangan pasir.

"Kami mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bagaimana penambangan pasir dan tower," katanya.

Pemerintah juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. "Sudah dibahas, dan mengajukan usulan ke Propinsi berikut harga pasir serta pajak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan langkah pemerintah ini, kemudian muncul beragam tanggapan. "Setuju dan tidak, ada pertambangan ilegal juga," katanya. Kemudian muncul pro kontra penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Kemudian, ada pernyataan untuk tidak menambang dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.

"Kemudian terjadi peristiwa, kelompok anti penambangan mengirim surat untuk mengadakan aksi," katanya. Dalam pemberitahuan itu, aksi akan dilakukan pada Pukul 10.00 WIB. "Tapi pada 06.30 WIB ada penyiksaan ke Pak Kancil dan Tosan," katanya.

Bupati mengatakan lokasi penambangan liar di Pantai Watu Pecak itu ternyata berada di daerah yang dulunya milik PT IMMS. "Yang sedang ditinggalkan oleh pemilik ijin. Kemudian, Haryono yang melakukan penambangan ilegal itu," kata As'at Malik. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, PT IMMS memiliki wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) seluas 8.350 hektare di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang mulai dari Kecamatan Yosowilangun hingga Kecamatan Tempursari.

Ijin tersebut untuk bahan galian B. Sempat dilakukan penambangan pasir besi di beberapa titik di pesisir Selatan Lumajang oleh sejumlah perusahaan Joint Operation (JO) PT IMMS. Namun, keberadaan aturan yang mengharuskan adanya Smelter sebelum melakukan eksploitasi pasi besi, membuat operasi penambangan pasir dihentikan. Keberadaan aturan itu membuat PT IMMS kemudian menghentikan aktifitasnya.

Setelah ditinggalkan PT IMMS, muncul sejumlah penambangan ilegal di areal yang menjadi konsesi PT IMMS. Keberadaan penambangan ilegal ini kemudian dilaporkan PT IMMS ke Polsek Pasirian, Polres Lumajang hingga Direskrimsus Polda Jawa Timur. Bahkan PT IMMS mengirimkan laporan pembiaran ilegal mining ini ke Divisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar hanya salah satu saja yang ilegal. Ada sejumlah penambangan ilegal lain yang beroperasi di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

2 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

4 jam lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

2 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

7 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.