TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan atas kasus yang sedang menjerat namanya. Denny datang dengan kemeja batik cokelat pukul 13.30 bersama beberapa kuasa hukumnya.
Denny enggan terlalu banyak berkomentar. "Nanti saja setelah ini saya berikan pernyataan ya," katanya langsung masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 5 Oktober 2015.
Denny adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway dalam pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum. Dia menjadi tersangka kasus pembayaran elektronik dalam pengurusan paspor di keimigrasian. Saat menjabat di Kementerian Hukum, Denny menginisiasi sistem tersebut.
Denny ditetapkan sebagai tersangka saat Komisaris Jenderal Budi Waseso menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri. Denny dituduh merugikan negara sekitar Rp 32 miliar dalam kasus itu. Padahal, menurut dia, dana pembayaran pembuatan paspor itu sudah disetor ke negara.
Dana yang dibayarkan dengan sistem online itu memang sempat mampir ke rekening penyelenggara payment gateway, tapi itu pun hanya sehari. Denny diduga hanya menyalahi prosedur, bukan berniat memperkaya diri sendiri atau orang lain.
MITRA TARIGAN