TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penanggulangan Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan anggaran Rp 750 miliar yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih belum memadai. Saleh menilai jumlah anggaran bencana ini tidak sepadan mengingat dana ini akan dipergunakan untuk semua jenis bencana di Indonesia.
"Dalam suatu RDP (rapat dengar pendapat), Kepala BNPB waktu itu menjelaskan bahwa proposal permintaan dari seluruh Indonesia bisa mencapai Rp 30 triliun setahun. Tentu ini tidak bisa dipenuhi. Tidak heran banyak daerah yang tidak terjangkau DSP (dana siap pakai)," kata Saleh, dalam keterangan tertulisnya pada Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015.
Sumber anggaran Rp 750 miliar berasal dari DSP atau dana tanggap darurat. Dana ini sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebesar Rp 4 triliun. DSP disimpan sebagai cadangan anggaran oleh Kementerian Keuangan dan hanya dapat dipakai dalam keadaan darurat. "Dana cadangan ini berbeda dengan anggaran lain. Kalau yang lain, anggaran biasanya langsung ditransfer ke rekening kementerian terkait. Kalau DSP anggaran tetap ada di rekening Kementerian Keuangan," ujar Saleh.
Menurut Saleh, karena anggaran ini sudah dianggarkan dan dibicarakan, BNPB dapat langsung mengajukannya ke Kementerian Keuangan. Nantinya, BNPB akan langsung bertanggung jawab pada Badan Pengawas Keuangan terhadap penggunaan anggaran ini. Namun demikian, ia mengatakan DPR akan tetap mengawasi anggaran tersebut. Jika dalam prakteknya ada yang tidak sesuai, maka DPR berhak memanggil pejabat yang bertanggung jawab.
Saleh sendiri menilai dengan luasnya tanggung jawab BNPB, penanggulangan bencana akan terhambat karena dana hanya berasal dari DSP. Hal ini mengakibatkan banyak daerah yang belum terjangkau. Akhirnya banyak daerah yang terpaksa menggunakan APBD yang ada.
Seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga berhak mengajukan tanggap darurat bencana ke BNPB. Dengan besaran yang dapat mencapai Rp 30 triliun ditambah dengan bencana lain dan kasus kebakaran hutan yang tak kunjung usai, anggaran ini, menurut Saleh, dinilai masih belum mencukupi.
Dana penanganan kebakaran hutan sebesar Rp 385 miliar yang dimiliki BNPB sudah habis. Padahal kasus kebakaran hutan dan lahan masih belum usai. BNPB telah mengajukan tambahan dana sebesar Rp 750 miliar kepada Kementerian Keuangan. Namun, menurut Kepala Pusat Data Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dana ini akan cukup jika tidak ada bencana lain selain kebakaran hutan.
Sepanjang Januari-September, dana yang telah digelontorkan BNPB senilai Rp 550 miliar. Dana ini dipakai untuk mengatasi berbagai bencana dan sebagian besar habis untuk kebakaran hutan. Dana banyak dihabiskan untuk biaya sewa pesawat dan helikopter dalam operasi water bombing di beberapa titik kebakaran. Usaha pemadaman ini menjadi tidak maksimal karena kurangnya upaya pencegahan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI