TEMPO.CO, Semarang - Polisi membongkar praktek produksi dan penjualan air zamzam palsu di sebuah rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Kota Semarang, Jawa tengah. Kepala Kepolisian Sektor Mijen Semarang Komisaris Sapari membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tersebut.
"Digerebek tim Polda Jawa Tengah. Pemilik tempat itu dan barang buktinya sudah dibawa," katanya di Semarang, Jumat, 2 Oktober 2015.
Menurut dia, tempat produksi barang ilegal tersebut diketahui milik Pandu, 48 tahun, warga Polaman, Mijen, Kota Semarang. Pandu adalah mantan pegawai Haji Thalib, pemilik pabrik zamzam palsu di Kota Semarang yang dibongkar pada 2014. Thalib sudah diadili dan menjalani hukuman.
Bersama pemilik tempat usaha itu, kata Sapari, diamankan pula produk air zamzam yang akan dijual sebanyak satu truk. Kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
ANTARA