TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 15 perwakilan warga korban lumpur Lapindo yang berkas ganti ruginya masih dianggap bermasaah oleh PT Minarak Lapindo Jaya hari ini akan bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta. Abdul Fattah, perwakilan korban lumpur, mengatakan pertemuan itu untuk mengadukan masalah sengketa ganti rugi atas aset-aset warga yang masih dianggap bermasalah oleh Minarak.
"Kami, 15 orang, sudah berada di Jakarta," kata Fattah saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Oktober 2015.
Pertemuan dengan Basuki dinilai tepat karena Menteri PU juga berperan sebagai Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). "Kami sangat berharap beliau bisa membantu kami sehingga sengketa ganti rugi dengan Minarak bisa diselesaikan di luar pengadilan," katanya.
Fattah bersama korban lumpur lain menolak keras penyelesain masalah itu lewat jalur pengadilan seperti yang diinginkan Minarak. Sebab, menurut mereka, langkah tersebut hanya mengulur-ngulur waktu dan hanya menguntungkan Minarak. "Itu hanya akal-akalan Minarak," ucapnya.
Berkas ganti rugi korban lumpur yang masih bermasalah sebanyak 79 berkas. Sebagian besar karena perbedaan status tanah. Warga tidak menerima tanah miliknya dihitung sebagai status tanah basah karena mereka menganggapnya sebagai tanah kering. Perbedaan harga per meter tanah kering dengan tanah basah cukup jauh. Tanah basah hanya dihargai Rp 120 ribu per meter, sedangkan tanah kering Rp 1 juta.
Baca Juga:
Sampai saat ini berkas ganti rugi korban Lapindo yang sudah cair sebanyak 3.158 dari total 3.331 berkas, dengan nilai nominal Rp 697 miliar. Selain masalah status tanah, sisa berkas warga yang belum bisa dicairkan karena masalah hak waris.
NUR HADI