TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat menyatakan pemerintah dan masyarakat tak perlu khawatir dengan bangkitnya paham komunisme di Indonesia. Terutama dari kegiatan advokasi komisi ini terhadap tragedi kemanusiaan 1965, karena mereka ingin memperjuangkan keadilan dan hak politik sebagai warga negara.
“Komnas HAM ini kan tidak mengadvokasi PKI, partainya, tetapi para korban yang telah mengalami pembunuhan , pemerkosaan, penghilangan, penculikan, pemenjaraan tanpa pengadilan,” ujar Imdadun usai bedah buku Nasib Para Sukarnois, Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja, 1966 di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kamis, 1 Oktober 2015. “Mereka tidak mendapat proses hokum yang jelas tapi sudah mendapat hukuman yang tidak adil.”
Pernyataan Imdadun ini menanggapi munculnya wacana penyelesaian masalah tragedy 1965 dan permintaan maaf ini akan membangkitkan paham komunisme di Indonesia. Menurutnya hal ini merupakan dua hal yang berbeda. “Jangan dicampur-campur, ini kan pengalihan isu,” ujarnya.
Menurutnya soal komunisme, pemerintah sudah mempunyai cara dan kegiatan untuk menangkal ideologi tersebut jika memang tidak sesuai dengan bangsa Indoensia.
Menurut Imdadun selama ini Komisi sudah mendorong penyelesaian masalah ini melalui berbagai upaya. Komisi juga telah bertemu berbagai pihak dan mendapat sinyal positif komitmen penyelesaian masalah ini. Dia berharap komitmen ini masih dipegang, terutama Kementerian Polhukham dan TNI secara institusi tetap konsisten memegang kesepakatan dalam pertemuan dengan komisi ini sebelumnya. Namun jika muncul berbagai wacana yang simpang siur akan mengendorkan lagi komitmen penyelesaian tersebut.
Komisi ini juga menawarkan penyelesaian dengan format pernyataan penyesalan dan rekonsiliasi dari pemerintah. Penyesalan yang dimaksud yakni penyesalan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara sistemik oleh aparatnya, kegagalan pemerintah memenuhi keselamatan warga negaranya. Alternatif yang ditawarkan ini, kata Imdadun, merupakan tawaran yang paling moderat.. “Itu yang paling lunak, jalan yang paling ngalah, kalau negara masih menawar lagi ya kebangetan” ujarnya.
Tentang format dan cara pengungkapan penyesalan lalu rekonsiliasi ini, kata Imdadun bisa dibicarakan lebih lanjut. Pemerintah bisa mengundang para ahli untuk mencari cara yang tepat untuk penyelesaian ini. “Yang penting jangan berhenti, jangan mandeg.”
Dia juga berharap masyarakat memberikan dorongan untuk penyelesaian masalah ini, tidak hanya bergantung pada pemerintah atau presiden. Imdadun mengkhawatirkan presiden tidak percaya diri karena ada pihak-pihak yang tidak suka dan menghambat proses penyelesaian ini.
Komisi ini juga telah mempunyai peta jalan penyelesaian yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun mendatang. Menurutnya penyelesaian dengan cara ini bermanfaat bagi semua pihak, baik korban atau pelaku maupun generasi mendatang. Karena semua akan terbebas dari masa lalu yang selalu muncul. “Kalau terus dihantui masa lalu, kapan akan menata kehidupan . Memang tidak mengenakkan, apalagi kalau ada pengadilan lebih tidak mengenakkan.”DIAN YULIASTUTI