Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Depan Kasus Samad Dilimpahkan Ke Pengadilan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Abraham Samad menjawab pertanyaan awak media saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Abraham Samad menjawab pertanyaan awak media saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman menyatakan tim jaksa penuntut umum sudah hampir merampungkan surat dakwaan tersangka kasus dugaan pemalsuan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad.

"Pekan depan sudah bisa dilimpahkan," kata Deddy, Kamis, 1 Oktober 2015.

Deddy menuturkan tim jaksa sedang menyempurnakan dakwaan. Menurut dia, dari hasil ekspos bersama pimpinan kejaksaan, pihaknya yakin dapat membuktikan perbuatan melawan hukum Abraham.

Abraham dijerat Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan, dan Pasal 93, Pasal 94, dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Ada tiga alat bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan Abraham. Antara lain, bukti surat, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Dalam kasus ini kepolisian juga menetapkan pengguna dokumen palsu itu yakni Feriyani Lim, orang yang dibantu membuat kartu tanda penduduk untuk pembuatan paspor. Berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh penyidik kepolisian tapi belum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Menurut Deddy, tim jaksa penuntut tidak akan menunggu berkas dan tersangka Feriyani dilimpahkan ke kejaksaan agar bersamaan diadili dengan Abraham. "Kalau sudah dilimpahkan akan kami infokan," tutur bekas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim jaksa penuntut sepakat tidak menahan Abraham. Bekas Ketua Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan itu hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis sampai berkas Abraham dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Pertimbangan Abraham tidak ditahan karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk ditahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antara lain, tersangka tidak mungkin melarikan diri karena saat ini masih berstatus Ketua KPK nonaktif. Selain itu Abraham juga dinilai tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena seluruh barang bukti telah disita oleh jaksa penuntut umum.

Abraham hari ini melapor ke penuntut umum. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam dan celana jins biru tua, Abraham datang bersama tim kuasa hukumnya. Dia datang sekitar 14.20 Wita. Laporan tersebut hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.

Abraham menolak memberikan komentar kepada sejumlah awak media seusai melapor. Dia hanya tersenyum sembari berjalan menuju mobil yang dikendarainya. Abdul Muttalib, anggota tim hukum Abraham, mengatakan laporan ini merupakan komitmen Abraham dalam menghargai proses hukum yang menjeratnya. "Kami siap menghadapi tuduhan ini hingga ke pengadilan," ujar Ketua Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan ini.

AKBAR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

23 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

30 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

38 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

38 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

41 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

45 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

47 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan