TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, H. Abraham Lunggana, atau akrab disapa Haji Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dia mengatakan, bahwa dirinya sangat aktif menjelaskan duduk perkara kasus ini kepada penyidik.
"Saya bukan lagi kooperatif, tapi superaktif," katanya seusai pemeriksaan, di Bareskrim, Kamis, 1 Oktober 2015.
Haji Lulung, begitu panggilan akrabnya, berkali-kali memuji tim penyidik dari kepolisian yang dianggapnya tidak terpengaruh oleh opini publik yang terus menyudutkannya. "Polri tidak terpengaruh oleh opini publik. Media publik yang selama ini menyeret-nyeret seolah saya menjadi tersangka," katanya.
Lagi, ia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. "Saya berpikir rasional bahwa polisi telah melaksanakan pemeriksaan berdasarkan undang-undang dengan segala upaya dan harus kita hargai," ujar Haji Lulung.
Hari ini adalah pemeriksaan ketiga Haji Lulung. Menurutnya, kedatangannya kali ini untuk melengkapi kesaksiannya yang sebelumnya. Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09.30-16.45 ini, Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan. "Sudah tidak ada lagi hal yang tidak saya sampaikan," katanya.
Haji Lulung justru meminta agar kepolisian segera mengumumkan nama tersangka lain jika ada. "Kalau berhenti, ya (umumkan) berhenti," kata kuasa hukum Haji Lulung, azman Arif Nasution. "Jadi beliau di samping pejabat publik, dia juga politisi, berkewajiban mengurus konstituennya. Kalau tidak juga selesai, nanti seperti disandera kinerjanya," kata Razman menambahkan.
Ketika ditanya perihal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka, Lulung hanya tersenyum seraya mengatakan bahwa ia tak mau komentar soal itu. "Kalau saya bilang tidak bersalah, itu namanya saya sombong. Benar itu pasti benar di mata Tuhan," kata Lulung.
Ia menuding bahwa Alex Usman dan Zainal Soleman yang menjadi tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sendiri. "Jangan ada lagi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang ada dugaan korupsi," kata Lulung.
LARISSA HUDA