BISNIS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan membiarkan begitu saja isi rekaman percakapan antara Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dengan M. Yagari Bhastara yang menyebut upaya pengamanan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Agung dalam pertemuan di kantor Partai NasDem.
"Itu juga kita mau tahu secara jelas. Diamankan itu maksudnya gimana? Kalau mengamankan itu pakai duit, ini kan masalah," ujar Zulkarnain, Wakil Ketua KPK, Kamis, 1 Oktober 2015.
Namun, Zulkarnain masih enggan berkomentar terkait dengan proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan seperti Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Syah, Gatot serta Evy.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat ada pertemuan di kantor Partai NasDem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, OC Kaligis, dan juga wakil gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi.
Menurut Kaligis, pertemuan itu bermaksud mendamaikan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry. Namun, Kaligis menolak jika dikatakan pertemuan tersebut perihal dana bansos dan terkait dengan Partai NasDem.
Jaksa penuntut umum memutar sadapan pembicaraan antara Evy dan Gary dalam sidang suap hakim dan panitera dengan terdakwa Syamsir Yusfan.
Dalam rekaman tersebut, Evy sempat menyebutkan upaya pengamanan dana bansos Sumatera Utara yang disebut Evy sebagai upaya agar suaminya tidak terseret dalam kasus tersebut.
BISNIS.COM