Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Uang Palsu, Pedagang Sayur Ini Ditangkap Polisi

image-gnews
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT),  mengamankan Adriana Faot, 43 tahun, seorang ibu yang berprofesi sebagai penjual sayur, Rabu, 30 September 2015. Adriana ditangkap saat hendak menukarkan uang palsu terbitan lama yang sudah tidak beredar lagi.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kertas dengan pecahan Rp 10, 20, dan 50 ribu. Polisi masih memburu tersangka lainnya yang kini masih mengedarkan uang palsu hingga ke tingkat desa.

Adriana diamankan saat hendak menukarkan uang palsu sebanyak empat lembar dengan nominal Rp 10-50 ribu di Bank Indonesia. Uang yang hendak ditukar itu merupakan uang keluaran lama yang sudah tidak diedarkan lagi. Jenis kertas dan bahan pembuatan uang tersebut diketahui palsu.

Adriana Faot mengaku uang palsu itu diperoleh dari salah seorang keluarganya bernama Milka Benu, yang tinggal di Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk ditukarkan di bank. "Saya dapat dari keluarga di Bena untuk ditukarkan," katanya.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Kupang Kota Inspektur Dua Jamari mengatakan modus penukaran yang dilakukan Adriana dengan menyuruh seorang petugas yang menggunakan pakaian preman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun mengetahui pelaku membawa uang palsu, aparat kepolisian langsung membawa Adriana ke Polres Kupang Kota. "Setelah mengetahui uang itu palsu, polisi langsung membekuk pelaku," katanya.

Polres Kupang Kota masih mengejar tersangka lain yang diduga masih mengedarkan uang palsu di Desa Bena. Ironisnya, peredaran uang palsu ini dimulai dari desa dengan target kalangan masyarakat yang tidak mengerti untuk dijadikan korban penipuan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman minimal 10 tahun penjara.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

57 hari lalu

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


Temuan Pemalsuan Rupiah Baru Nihil, BI Sebut Tingkat Keamanannya Tinggi

18 Agustus 2023

Dua anak yang menjadi model dalam gambar uang kertas pecahan Rp75.000 berpose dalam Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (Ferbi) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Acara yang digelar oleh Bank Indonesia hingga 20 Agustus 2023 tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pentingnya Rupiah dalam sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan optimisme, semangat kebangsaan, dan memperkuat kedaulatan negara melalui Rupiah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Temuan Pemalsuan Rupiah Baru Nihil, BI Sebut Tingkat Keamanannya Tinggi

Bank Indonesia (BI) menyebut belum ada temuan uang rupiah baru atau tahun edar (TE) 2022. Sebab, tingkat keamanannya tinggi.