TEMPO.CO, Surakarta - Pengadilan Negeri Surakarta meminta Pemerintah Surakarta dan ahli waris Wiryodiningrat berunding untuk menyelesaikan sengketa tanah Sriwedari. “Pengadilan siap menjadi mediator," kata Ketua Pengadilan Amin Sutikno, Selasa, 29 September 2015.
Ide untuk melakukan perundingan ini datang dari Keraton Surakarta. Amin mengatakan perundingan akan dilakukan dua pekan mendatang di kantor pengadilan. "Dalam hal ini. Para pihak juga dibebaskan untuk menunjuk mediator dari luar,” ujarnya.
Pengadilan berharap perundingan tersebut bisa menghasilkan sebuah kesepakatan. Dengan demikian, pengadilan tidak perlu untuk melakukan eksekusi. "Kami harap semua pihak bisa melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela," katanya.
Sebelumnya, pengadilan menjalankan proses aanmaning atau teguran yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim sebagai perwakilan pemerintah. Hadir pula Ketua Komite Museum Radyapustaka Purnomo Subagyo yang juga menjadi tergugat. Adapun Keraton Surakarta diwakili oleh Gusti Pangeran Haryo Puger.
Kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman, mengatakan tidak akan menyusun strategi khusus. Menurut Anwar pihaknya sudah berulangkali menawarkan perdamaian kepada pemerintah. "Kami akan menunggu yang akan mereka tawarkan," katanya.
Kabag Hukum Surakarta Kinkin mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan dalam proses aanmaning itu kepada wali kota. "Bisa jadi ada kesepakatan dalam musyawarah yang hanya bisa diambil oleh wali kota," katanya.
Sengketa tanah Sriwedari antara ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemerintah Kota Surakarta sudah berlangsung sejak 45 tahun silam. Ahli waris menggugat pemerintah yang disebut telah menguasai secara sepihak tanah yang dulunya bernama Bonraja tersebut.
Ahli waris sudah dua kali memenangkan gugatan secara perdata maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka kembali memenangkan gugatan yang meminta pemerintah untuk mengosongkan Sriwedari.
Tanah Sriwedari merupakan lahan seluas 9,9 hektar yang berada di pusat kota Solo. Di atas lahan tersebut terdapat Stadion Sriwedari tempat Pekan Olah Raga Nasional yang pertama diselenggarakan, Gedung Wayang Orang serta Museum Radya Pustaka.
AHMAD RAFIQ