Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desakan Penutupan Tambang Pasir di Luwu Terus Menguat  

image-gnews
Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia
Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Desakan penutupan tambang galian C di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. Tambang yang dikelola PT Harfiah Graha Perkasa sejak 2010 itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legsislatif (FP2KEL), sudah dua kali menyuarakan sikapnya agar aktivitas tambang itu ditutup. Selain meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi penutupan, juga mendesak Kepolisian Resor Luwu melakukan langkah hukum yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup. 



Ketua FP2KEL, Ismail Ishak, menjelaskan pihaknya terus melengkapi data dan dokumen sebagai dasar tuntutan kepada kepolisian. Data dan dokumen itu terkait kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas tambang, termasuk pabrik pemecah batu milik PT Harifah. "Setelah semuanya lengkap, segera kami serahkan kepada kepolisian,” katanya, Selasa, 29 September 2015.

Menurut Ismail, keluhan masyarakat Desa Kadong-Kadong sudah sering didengar dan dilaporkan kepada FP2KEL. Tanaman pertanian milik warga selalu gagal dipanen akibat terpapar debu. Jalan desa juga rusak karena setiap hari dilalui puluhan truk ukuran besar yang mengangkut pasir dan batu.

Badan sungai terkikis akibat pengambilan batu dan pasir di sembarangan tempat dan terus berpindah-pindah. Lahan sawah dan perkebunan milik warga tergerus. Air sungai juga tercemar karena oli bekas dari truk maupun bahan bakar bekas digunakan pabrik dibuang ke sungai. “Kerusakan lingkungan hidup tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Ismail.

Desakan pentupan aktivitas tambang PT Harifah, kata Ismail, juga karena Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) perusahaan itu sudah berakhir sejak 9 Agustus 2015.

Senada dengan FP2KEL, Anti Coruption Committe (ACC) sulawesi Selatan juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan. “Penegakan hukum lingkungan harus diseriusi oleh polisi,” ucap Wakil Ketua ACC Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanobun. “Penyelidikan bisa dimulai dengan memeriksa izin tambang PT Harifah, apakah masih berlaku atau tidak.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kadong-Kadong, mendatangi DPRD Luwu. Warga didamping oleh Kepala Desa Kadong-Kadong, Rusli. Mereka juga mendesak pentutupan tambang galian C di desa itu. “Kerusakan lingkungan yang ditumbulkannya sangat merugikan warga, sedangkan kontribusi dari perusahaan untuk desa dan warga tidak ada,” kata Rusli.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris, Dedy Setiawan, mengatakan pihaknya merespon setiap pengaduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan tambang galian C PT Harifah. Namun, diakuinya belum dilakukan penyelidikan. Alasannya, jumlah personil kepolisian terbatas. “Pasti kami usut, tapi saat ini personil yang bisa fokus menyelidikinya terbatas,” tuturnya.

Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Burwanto, mengakui IUP-OP PT Harifah sudah berakhir masa berlakunya. Namun, perusahaan itu sedang mengurus perpanjangan perizinannya. Dia bahkan mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, seluruh aktivitas tambang dan pabrik pemecah batu PT Harfiah tidak melanggar ketentuan. “Dugaan adanya kerusakan lingkungan hidup harus diperkuat data dari Badan Lingkungan Hidup,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Arifin Wajuanna, sepakat merekomendasikan penutupan sementara seluruh aktivitas PT Harfiah. Sikap DPRD itu sebagai jawaban atas desak warga Desa Kadong-Kadong maupun pihak lainnya. "Harus ditutup sementara waktu sampai manajemen PT Harfiah bisa memberikan penjelasan,” ujarnya.

Direktur PT Harfiah, Idris, tidak bisa dimintai konfirmasi. Dicari di kantornya di Jalan Topoka, Kecamatan Belopa, kantor itu sudah pindah dan tidak diketahui alamatnya yang baru. Telepon maupun pesan singkat yang dikirim Tempo tidak ditanggapi.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

21 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.