TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan petani penolak pertambangan, Salim Kancil, bertambah. Polisi kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah kemarin menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
"Total ada 22 tersangka, 20 orang kami tahan, sedangkan dua orang lainnya tidak karena masih di bawah umur, 16 tahun," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo di kantornya, Selasa, 29 September 2015.
Polisi menjerat 22 tersangka tersebut dengan pasal yang berbeda. Sebanyak enam orang akan dikenai Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, sedangkan 14 tersangka akan dikenai Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Lihat video Kronologi Penganiayaan Salim Kancil, Diseret Hingga Disetrum, Teka-teki Pembunuhan Salim Kancil)
"Sisanya dikenai pasal berlapis, pengeroyokan dan pembunuhan, karena ikut ngeroyok juga ikut merencanakan pembunuhan. Yang jelas, pemberkasannya akan kami pilah-pilah," ujarnya.
Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Inilah Keanehan & Kelalaian
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...
Ditanya soal peran Kepala Desa Selok Awar-Awar, sampai saat ini belum ada tersangka yang menceritakan tentang peran kepala desa seperti apa. Menurut Argo, polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang merencanakan pembunuhan tersebut. "Kami akan serius menangani kasus tersebut," ujarnya.
Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim alias Kancil, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. keduanya terlibat dalam aksi menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar.
Kedua korban ditemukan di tempat terpisah, berjarak sekitar 3 kilometer satu sama lain. Keduanya mengalami luka akibat dihantam benda tumpul. Salim ditemukan tewas dengan kedua lengannya terikat. Luka parah diderita Salim di bagian kepala hingga darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut.
Adapun Tosan ditemukan dalam kondisi terluka parah dan saat ini dirawat ICU Rumah Sakit Bhayangkara. Kemarin, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Inilah Keanehan & Kelalaian
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?