Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cairkan Dana Desa, Kepala Desa di Klaten Dicopot  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Bupati Klaten Sunarna memberhentikan Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Joko Prasetyo. “Surat pemberhentiannya sudah saya tanda tangani tadi pagi. Dia (Joko) sudah tidak berniat memimpin masyarakatnya,” ucap Sunarna saat ditemui Tempo pada Selasa siang, 29 September 2015.

Pundungan dan Juwiring adalah dua desa di Klaten yang belum mencairkan dana desa termin pertama. Padahal 389 desa lain sudah sibuk menyiapkan syarat-syarat untuk mencairkan dana desa termin kedua. Camat Juwiring Triyanto mengatakan Desa Juwiring kini mulai menyiapkan syarat pencairan dana desa tahap pertama.

“Kalau Desa Pundungan, belum jelas nasibnya. Sebab, kepala desanya tidak pernah ke kantor,” ujar Triyanto saat dihubungi Tempo. Kepala Urusan Keuangan Desa Pundungan Trisnawati menuturkan Joko tidak pernah masuk kantor sejak enam bulan lalu. “Kabar yang beredar, kades beserta istri dan tiga anaknya ke Kalimantan,” kata Trisnawati di kantornya pada Selasa pagi.

Trisnawati berujar, alpanya Joko menyebabkan Pemerintah Desa Pundungan tidak bisa menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Padahal dokumen-dokumen itu menjadi syarat untuk mengajukan dana desa.

Selain menyebabkan dana desa tidak dapat terserap, ucap Trisnawati, kepergian Joko menyebabkan para perangkat desa belum digaji selama enam bulan. Pasalnya, pencairan gaji para perangkat membutuhkan tanda tangan kepala desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dusun, II Desa Pundungan, Welas Supriyadi, menuturkan kepergian kades Joko merupakan buntut dari ketidakharmonisannya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pundungan. “Ketidakharmonisan itu terjadi sejak kades menjabat pada 2013,” kata Welas di kantornya.

Menurut Triyanto, Joko sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Klaten sejak Agustus lalu berkat laporan dari (BPD) Pundungan. “Kinerja Joko terus menuai sorotan masyarakat. Salah satunya soal keputusannya membongkar gedung TK tanpa berkoordinasi dengan BPD,” ucap Triyanto.

Setelah mencopot Joko, Bupati Klaten Sunarna segera menunjuk pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Pundungan untuk menggantikan Joko. Dia berharap PJ Kades Pundungan dari PNS itu sudah terpilih pada pekan ini. “Jadi pekan depan sudah bisa menyusun APBDes dibantu Bagian Tata Pemerintahan Klaten, Camat Juwiring, dan Inspektorat Kabupaten Klaten. Jadi dana desa bisa lekas dicairkan,” kata Sunarna.

DINDA LEO LISTY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

1 jam lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

14 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

52 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

57 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia