TEMPO.CO, Klaten - Bupati Klaten Sunarna memberhentikan Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Joko Prasetyo. “Surat pemberhentiannya sudah saya tanda tangani tadi pagi. Dia (Joko) sudah tidak berniat memimpin masyarakatnya,” ucap Sunarna saat ditemui Tempo pada Selasa siang, 29 September 2015.
Pundungan dan Juwiring adalah dua desa di Klaten yang belum mencairkan dana desa termin pertama. Padahal 389 desa lain sudah sibuk menyiapkan syarat-syarat untuk mencairkan dana desa termin kedua. Camat Juwiring Triyanto mengatakan Desa Juwiring kini mulai menyiapkan syarat pencairan dana desa tahap pertama.
“Kalau Desa Pundungan, belum jelas nasibnya. Sebab, kepala desanya tidak pernah ke kantor,” ujar Triyanto saat dihubungi Tempo. Kepala Urusan Keuangan Desa Pundungan Trisnawati menuturkan Joko tidak pernah masuk kantor sejak enam bulan lalu. “Kabar yang beredar, kades beserta istri dan tiga anaknya ke Kalimantan,” kata Trisnawati di kantornya pada Selasa pagi.
Trisnawati berujar, alpanya Joko menyebabkan Pemerintah Desa Pundungan tidak bisa menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Padahal dokumen-dokumen itu menjadi syarat untuk mengajukan dana desa.
Selain menyebabkan dana desa tidak dapat terserap, ucap Trisnawati, kepergian Joko menyebabkan para perangkat desa belum digaji selama enam bulan. Pasalnya, pencairan gaji para perangkat membutuhkan tanda tangan kepala desa.
Kepala Dusun, II Desa Pundungan, Welas Supriyadi, menuturkan kepergian kades Joko merupakan buntut dari ketidakharmonisannya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pundungan. “Ketidakharmonisan itu terjadi sejak kades menjabat pada 2013,” kata Welas di kantornya.
Menurut Triyanto, Joko sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Klaten sejak Agustus lalu berkat laporan dari (BPD) Pundungan. “Kinerja Joko terus menuai sorotan masyarakat. Salah satunya soal keputusannya membongkar gedung TK tanpa berkoordinasi dengan BPD,” ucap Triyanto.
Setelah mencopot Joko, Bupati Klaten Sunarna segera menunjuk pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Pundungan untuk menggantikan Joko. Dia berharap PJ Kades Pundungan dari PNS itu sudah terpilih pada pekan ini. “Jadi pekan depan sudah bisa menyusun APBDes dibantu Bagian Tata Pemerintahan Klaten, Camat Juwiring, dan Inspektorat Kabupaten Klaten. Jadi dana desa bisa lekas dicairkan,” kata Sunarna.
DINDA LEO LISTY