Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KNTI Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Lumajang

image-gnews
Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia
Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Para nelayan di Jawa Timur yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur menuntut polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani anti-tambang di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Koordinator KNTI Jawa Timur, Misbachul Munir, mengatakan dalang dari aksi premanisme yang menewaskan Salim alias Kancil dan menyebabkan Tosan kritis harus diungkap secara tuntas. Aksi premanisme yang dialami Salim dan Tosan, yang menolak pertambangan di desanya, telah menambah panjang kekerasan terhadap petani dan nelayan.

"Petani dan nelayan selalu menjadi korban," kata Misbachul melalui siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 29 September 2015.

Misbachul menjelaskan pertambangan pasir besi di Desa Selok Awar Awar telah berlangsung sejak empat tahun lalu. Sejak saat itu pula pertambangan ditolak oleh warga, termasuk para petani. Namun warga justru mendapat intimidasi, teror, dan ancaman.

Polisi dan aparat penegak hukum tidak bergerak dan tidak melindungi para petani sampai terjadi aksi penganiayaan dan pembunuhan Sabtu, 26 September 2015. "Petani di Selok Awar Awar telah dirampas ruang hidupnya dan dicabut nyawanya secara paksa," ujar Misbachul.

Penambangan pasir besi di Lumajang, kata Misbachul, melanggar hukum, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.3/PUU-VII/2010 tentang uji materi Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusan MK itu membatalkan hak pengusahaan perairan pesisir dan melarang praktek privatisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Setiap orang dilarang menambang pasir pada wilayah yang secara ekologis, sosial, dan budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran.

Itu sebabnya KNTI Jawa Timur mendesak agar penambangan pasir di Lumajang dan pesisir selatan Jawa ditutup. Aktivitas penambangan itu berpotensi merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. "Kawasan pesisir harus dipulihkan fungsinya sebagai kawasan produktif untuk masyarakat pesisir," ucap Misbachul.

Misbachul menegaskan KNTI Jawa Timur menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengkaji ulang Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang rencana kawasan zonasi dan pulau-pulau kecil.

Selain itu, KNTI Jawa Timur mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penanganan kasus premanisme di Desa Awar Awar. Kepolisian harus mengusutnya hingga tuntas. KNTI Jawa Timur juga berharap kasus serupa tak terulang kembali. “Masih banyak daerah lain yang berjuang melawan pertambangan," tutur Misbachul.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

1 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

18 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

19 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

20 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

20 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

21 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

21 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.