TEMPO.CO, Banyuwangi – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika mengatakan, selama Januari-September 2015, sedikitnya ada 15 konflik sumber daya alam di Jawa Timur. “Itu data yang mengadu kepada kami. Jumlah sebenarnya mungkin lebih banyak,” kata Ony kepada Tempo, Senin, 28 September 2015.
Menurut dia, konflik tersebut merupakan imbas dari banyaknya alih fungsi lahan untuk pertambangan dan industri. Konflik sumber daya alam, antara lain, terjadi di Banyuwangi, Lumajang, dan Malang. Yang terbaru adalah kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, petani asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada Minggu kemarin. Salim dibunuh karena menolak tambang pasir Pantai Watu Pecak. “Kasus Lumajang ini paling keji,” ucapnya.
Menurut Ony, pemerintah daerah Jawa Timur telah mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada 378 perusahaan dengan total area konsesi seluas 86.904 hektare. Percepatan izin terjadi sejak 2011, saat pemerintah pusat memberlakukan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Keluarnya perizinan tersebut membuat kawasan Jawa Timur telah dikapling-kapling untuk pertambangan pasir besi, emas, dan panas bumi.
Konsesi pertambangan tersebut, ujar dia, sebagian besar mengancam sumber daya alam milik warga, terutama mata air dan lahan. Jadi muncullah konflik warga dengan pemilik IUP pertambangan dan pemegang kawasan industri. Untuk menghentikan laju konflik, Ony mendesak agar pemerintah mencabut semua IUP dan memulihkan kawasan pertambangan untuk kepentingan warga.
Di Banyuwangi, konflik terjadi antara petani Kampung Bongkoran, Kecamatan Wongsorejo dan PT Wongsorejo. Kordinator Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi (OPWB), Yateno Subandio, menuturkan, selama 15 tahun, mereka hidup di tanah konflik. Lahan permukiman dan pertanian warga seluas 220 hektare awalnya dijadikan hak guna usaha (HGU) perkebunan randu.
Namun HGU yang sejatinya habis pada 2012 ternyata dialihfungsikan menjadi hak guna bangunan (HGB) untuk kawasan industri. “Kalau jadi kawasan industri, kami tak punya lahan untuk bertanam,” kata Yateno.
Pada 2003, salah satu petani OPWB pernah menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Bahkan, pada awal tahun lalu, tiga petani ditangkap polisi dan dipenjarakan karena dituduh menganiaya petugas keamanan perusahaan. “Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi hadir membantu petani,” ucapnya.
Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahya Negara berujar, pihaknya sedang membentuk tim lintas komisi untuk menangani konflik petani OPWB dengan PT Wongsorejo.
IKA NINGTYAS